Showing posts with label Afrizal. Show all posts
Showing posts with label Afrizal. Show all posts

Sunday, January 3, 2016

TUGAS 2 SOLUSI UNJ UNTUK PARIWISATA INDONESIA

Pariwisata Indonesia: masalah dan solusi

                Pariwisata di Indonesia merupakan sektor ekonomi penting di Indonesia. Pada tahun 2009, pariwisata menempati urutan ketiga dalam hal penerimaan devisa setelah komoditi minyak dan gas bumi serta minyak kelapa sawit. Berdasarkan data tahun 2014, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia sebesar 9,4 juta lebih atau tumbuh sebesar 7.05% dibandingkan tahun sebelumnya.
                Kekayaan alam dan budaya merupakan komponen penting dalam pariwisata di Indonesia. Alam Indonesia memiliki kombinasi iklim tropis, 17.508 pulau yang 6.000 di antaranya tidak dihuni, serta garis pantai terpanjang ketiga di dunia setelah Kanada dan Uni Eropa. Indonesia juga merupakan negara kepulauan terbesar dan berpenduduk terbanyak di dunia. Pantai-pantai di Bali, tempat menyelam di Bunaken, Gunung Rinjani di Lombok, dan berbagai taman nasional di Sumatera merupakan contoh tujuan wisata alam di Indonesia. Tempat-tempat wisata itu didukung dengan warisan budaya yang kaya yang mencerminkan sejarah dan keberagaman etnis Indonesia yang dinamis dengan 719 bahasa daerah yang dituturkan di seluruh kepulauan tersebut. Candi Prambanan dan Borobudur, Toraja, Yogyakarta, Minangkabau, dan Bali merupakan contoh tujuan wisata budaya di Indonesia. Hingga 2010, terdapat 7 lokasi di Indonesia yang telah ditetapkan oleh UNESCO yang masuk dalam daftar Situs Warisan Dunia. Sementara itu, empat wakil lain juga ditetapkan UNESCO dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia yaitu wayang, keris, batik dan angklung.
                Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, sebelas provinsi yang paling sering dikunjungi oleh para turis adalah Bali sekitar lebih dari 3,7 juta disusul, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Banten dan Sumatera Barat. Sekitar 59% turis berkunjung ke Indonesia untuk tujuan liburan, sementara 38% untuk tujuan bisnis. Singapura dan Malaysia adalah dua negara dengan catatan jumlah wisatawan terbanyak yang datang ke Indonesia dari wilayah ASEAN.[10] Sementara dari kawasan Asia (tidak termasuk ASEAN) wisatawan RRC berada di urutan pertama disusul Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan India.[10] Jumlah pendatang terbanyak dari kawasan Eropa berasal dari negara Britania Raya disusul oleh Belanda, Jerman dan Perancis.
                Berbagai organisasi internasional antara lain PBB, Bank Dunia dan World Tourism Organization (WTO), telah mengakui bahwa pariwisata merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia terutama menyangkut kegiatan social dan ekonomi. Diawali dari kegiatan yang semula hanya dinikmati oleh segelintir orang-orang yang relatif kaya pada awal abad ke-20, kini telah menjadi bagian dari hak azazi manusia, sebagaimana dinyatakan oleh John Naisbitt dalam bukunya Global Paradox yakni bahwa “w here once travel was considered a privilege of the moneyed elite, now it is considered a basic human right. Hal ini terjadi tidak hanya di negara maju tetapi mulai dirasakan pula di negara berkembang termasuk pula Indonesia.
                Dalam hubungan ini, berbagai negara termasuk Indonesia pun turut menikmati dampak dari peningkatan pariwisata dunia terutama pada periode 1990 – 1996. Badai krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak akhir tahun 1997, merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi masyarakat pariwisata Indonesia untuk melakukan re-positioning sekaligus re-vitalization kegiatan pariwisata Indonesia. Disamping itu berdasarkan Undang-undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Perencanaan Nasional pariwisata mendapatkan penugasan baru untuk turut mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan memulihkan citra Indonesia di dunia internasional. Penugasan ini makin rumit terutama setelah dihadapkan pada tantangan baru akibat terjadinya tragedi 11 September 2001 di Amerika Serikat.
                Menghadapi tantangan dan peluang ini, telah dilakukan pula perubahan peran Pemerintah dibidang kebudayaan dan pariwisata yang pada masa lalu berperan sebagai pelaksana pembangunan, saat ini lebih difokuskan hanya kepada tugas-tugas pemerintahan terutama sebagai fasilitator agar kegiatan pariwisata yang dilakukan oleh swasta dapat berkembang lebih pesat. Peran fasilitator disini dapat diartikan sebagai menciptakan iklim yang nyaman agar para pelaku kegiatan kebudayaan dan pariwisata dapat berkembang secara efisien dan efektif. Selain itu sub sektor pariwisata pun diharapkan dapat menggerakan ekonomi rakyat, karena dianggap sektor yang paling siap dari segi fasilitas, sarana dan prasarana dibandingkan dengan sektor usaha lainnya. Harapan ini dikembangkan dalam suatu strategi pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan pariwisata yang berbasis kerakyatan atau community-based tourism development .
                 Bagi saya, daya saing Indonesia sebagai destinasi pariwisata (tourism destination) sangatlah rendah. Sehingga, untuk bisa bersaing mendatangkan wisatawan mancanegara (wisman, international tourist), kita harus menjual murah semua destinasi pariwisata yang kita miliki seperti Bali, Lombok, Batam, Jogja dan potensi pariwisata nasional lainnya. Dulu, penilaian daya saing pariwisata Indonesia sudah pada ambang SOS alias emergency (gawat darurat) pernah digulirkan oleh Rhenald Kasali di sebuah harian nasional pada akhir tahun 2004. Argumen tersebut didasarkan data ranking dan skor yang dihimpun World Travel & Tourism Council dan World Bank.
                Bagaimana tidak. Pariwisata Indonesia dan destinasi unggulan lainnya seperti Bali, Jogja dan Lombok selama lebih dari empat dasa warsa belakangan ini belum pernah sama sekali direncanakan, dikelola, dipasarkan dan dikontrol secara konseptual, terstruktur, sistematis, profesional dan proporsional. Akibatnya, dalam mengembangkan pariwisata, kita hanya mengandalkan keberuntungan dengan model pengelolaan yang seadanya. Bali dan Indonesia BELUM pernah mencapai angka kunjungan dan perolehan devisa yang sepadan dengan potensi yang dimilikinya. Jika ada pihak yang berargumen bahwa masyarakat kita sudah merasa jenuh dengan kehadiran pariwisata, maka hal ini sama halnya dengan istilah “layu sebelum berkembang”.
                Banyak pihak menilai bahwa strategi pembangunan pariwisata kita selama ini hanya mengejar pertumbuhan kedatangan wisatawan tanpa diimbangi upaya peningkatan kualitas (mass tourism). Menurut saya, dengan melihat kenyataan yang ada, sesungguhnya kita BELUM PERNAH menerapkan strategi semacam itu. Mungkin saja kita memiliki strategi pengelolaan pariwisata, tetapi strategi tersebut tidak pernah disusun secara terstruktur dan sistematis berdasarkan database dan research atau audit yang akurat. Dan pada kenyataannya, kita tidak pernah menerapkan model strategi apapun dengan benar.
                Kok bisa? Mari kita buktikan. Kalau toh benar kita menerapkan strategi pertumbuhan kunjungan wisatawan berarti kita berhasil meraup kunjungan wisatawan Internasional hingga lebih dari 15 juta per tahun sebagaimana pesaing kita Malaysia dan thailand yang menerapkan strategi serupa, dapat menerima kunjungan turis Internasional masing-masing 16 dan 17 juta per tahun. Kenyataannya, rekor Indonesia sampai saat ini hanya berkutat pada angka 7.5 juta dan Bali cuma 2 juta per tahun. Di tahun 2012 ini, pemerintah, lewat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hanya menargetkan 8 juta wisatawan. Sungguh, suatu angka yang masih jauh dibawah ideal.
                Bukti lain bahwa pemerintah kita tidak memiliki perencanaan pariwisata nasional yang baik adalah fakta tentang RAJA AMPAT. Baik pemerintah daerah maupun pusat kecolongan dan tidak tahu menahu bahwa kita punya potensi pariwisata yang luar biasa di wilayah Papua tersebut. Setelah tv Australia dan Perancis gencar memberitakan dan membuat suatu program tayangan adventure ke Raja Ampat, barulah kita ngeh dan tergopoh-gopoh membuat perencanaan lalu membuang-buang anggaran negara untuk alasan promosi yang belum tentu efektif. Saya yakin, kalau model pengelolaan pariwisata kita tetap seperti ini, maka selamanya, dimanapun potensi pariwisata kita temukan, maka potensi itu akan cepat rusak karena pembangunan yang tidak terkendali dan eksploitasi justru demi pariwisata yang tidak terencana itu sendiri.
                Mari kita berbicara di tingkat Bali. Dengan kondisi alam, budaya, produk wisata dan infrastruktur yang dimiliki Pulau Dewata seperti saat ini, maka selayaknya Bali, jika memang benar menerapkan strategi pertumbuhan kunjungan, haruslah memperoleh minimal 5 juta wisman (wisatawan mancanegara) per tahun. Faktanya? Rekor Bali baru sampai 2 juta wisman per tahun. Apa yang terjadi saat ini ialah; Paceklik Turis Mancanegara. Bila ada orang berargumen kita perlu membatasi jumlah kunjungan wisatawan ke Bali, maka hal demikian adalah argumen yang emosional, cenderung sangat tidak rasional, dan merupakan kekeliruan besar. Hal ini pastilah membawa dampak signifikan terhadap sendi-sendi perekonomian Bali secara luas. Dalam kondisi seperti ini, maka hanya dengan meningkatkan kedatangan wisatwan Internasional mencapai 20 juta per tahun, maka masyarakat kita baru dapat menikmati manfaat ekonomi pariwisata yang senyatanya. Investasi pariwisata akan makin meningkat seiring dengan tingginya permintaan dibukanya industri serta fasilitas pokok dan penunjang pariwisata. Jumlah peluang kerja di bidang pariwisata akan makin meningkat, jasa transportasi akan bergerak lebih signifikan, hotel-hotel tidak akan gulung tikar (karena occupancy bisa mencapai setidaknya rata-rata 75% sepanjnag tahun), PAD (pendapatan asli daerah) meningkat, bahkan petani bawang merah di kaki gunung Batur, Kintamani, Bali sekalipun akan menerima manfaatnya.
                
Melihat 5 persoalan yang di hadapi oleh industri pariwisata Indonesia, adalah sebagai berikut:
1. Hambatan Rendahnya promosi berbagai destinasi wisata dan pengelolaan yang tidak optimal diluar Bali.
2. Masih berlaku nya trend mass tourism.
3. Sampai saat ini sebagian besar perbankan di Indonesia belum memahami potensi industri kreatif karena konsep perbankan yang mengikuti permintaan pasar.
4.  Industri kreatif belum sepenuhnya terlindungi secara hukum.
5. Pemberitaan media yang berlebihan soal negeri barbar dan suka pada kekerasan.

Maka setiap hambatan perlu dicarikan solusinya, antara lain:
1. Perlu aturan yang mewajibkan setiap Pemda mengelola, mengembangkan destinasi wisata dan ekonomi kreatif di daerah masing-masing, misalnya minimal kelancaran akses menuju tempat wisata serta pengelolaan kebersihan yang diawasi.  Promosi destinasi dan pengawasan bisa melalui Blog dan atau Sosial media (twitter/facebook). Sangat perlu ada Lomba promosi wisata tiap daerah agar ada persaingan, dan penghargaan tingkat nasional.
2. Ubah trend dari mass tourism menjadi responsible tourism. Trend wisatawan cukup senang berkunjung beramai-ramai ke suatu tempat hanya untuk sekedar berfoto, menjadi berkulit gelap akibat mandi matahari,  harus diubah. Libatkan turis dengan melihat (dan mempelajari) museum, galeri seni, membatik, kerajinan tangan dsb, mereka kemudian mengubah tujuannya untuk mencoba memahami budaya setempat, kemudian menjadi suatu kebanggaan bagi para wisatawan itu sendiri. Workshop dan kolaborasi seni menjadi bagian penting dari proses ini sehingga komunitas pun akan tetap hidup walaupun wisatawan meninggalkan tujuan wisatanya.
3. Perbankan perlu mendampingi dan memberikan edukasi terus-menerus kepada para pelaku usaha agar konsep ekonomi kreatif dipahami dengan lebih baik berikut aspek hukumnya. Sehingga mereka mampu membaca pasar, dan perbankan tidak ragu-ragu lagi memberikan pembiayaan kepada pelaku industri kreatif di Indonesia.
4. Perlu disadari bahwa industri kreatif sarat akan eksploitasi ide dan kekayaan intelektual. Oleh karena itu, perlindungan hak atas kekayaan intelektual akan menjadi persoalan penting ketika industri tersebut kian besar dan meluas. Pemerintah perlu mengantisipasi hal-hal yang mungkin timbul dari sengketa hak atas kekayaan intelektual. Perbankan perlu mengingatkan para pelaku usaha juga perlu sejak awal agar mengantisipasi kemungkinan sengketa terkait dengan hal tersebut. Jangan sampai tersandung oleh hal-hal serius yang semula dianggap sepele sehingga mengganggu kelancaran usaha.
5. Peran media perlu menumbuhkan keramahtamaan bangsa ini.  Pariwisata hanya berkembang di negeri yang indah dan damai. Harus ada ketegasan sanksi terhadap berita kekerasan secara terus-menerus.
                Masyarakat kreatif dalam dunia pariwisata harus berbasis budaya lokal. Strategi apapun membutuhkan dukungan pembangunan infrastruktur yang memadai. Sehingga muncul keyakinan bahwa pengembangan wisata dan sektor kembali menjadi penyumbang devisa terbesar ketiga bagi negeri ini. Berdasarkan pengamatan saya, serta studi pengelolaan pariwisata dengan berbagai Tourism Board di negara lain, saya menyimpulkan problem pariwisata Indonesia (dan destinasi unggulan lainnya seperti Bali, Lombok, Jogja, dsb.) pada umumnya terfokus pda tiga hal mendasar, yakni; stakeholders consolidatioin, product development dan destination marketing & maketing communications.  Problem pertama, inkonsolidasi stakeholders merupakan akibat dari apa yang disebut oleh pakar hukum pariwisata asal Bali Ida Bagus Wyasa Putra sebagai kesalahan pendefinisian pariwisata. Pendefinisian dan pengertian pariwisata menurutnya kurang jelas, jika bukan keliru sama sekali. Pariwisata tidak secara tegas didefinisikan sebagai suatu bentuk PERDAGANGAN JASA (trade in services) yang melibatkan hampir segenap sektor industri dan pembangunan. Bagi sebagian kalangan, pariwisata masih dimengerti hanya sebatas kegiatan bisnis akomodasi dan perjalanan semata, dan bagi sebagian kalangan lainnya didefinisikan hanya sebatas kegiatan budaya (agent of cultural process/change). Pemahaman seperti ini tentulah sangat PARSIAL dan BERBAHAYA.
                Kesalahan pemahaman ini meluas hingga ke semua level pemerintahan dan masyarakat. Bahwa siapa, menghasilkan apa dan seberapa banyak, hampir sangat jarang digunakan untuk memperhitungkan signifikansi pariwisata di negeri ini. Bahwa pariwisata menghasilkan devisa terbesar setelah sektor migas belum dapat dipahami oleh pejabat elit di pemerintahan pusat sekalipun. Inilah yang menyebabkan banyak pihak tidak bisa memahami the significance of tourism for economic and society welfare. Jika sudah begini, apa akibatnya? Tentu, yang muncul adalah perlakuan yang salah. Sebagai suatu bentuk perdagangan jasa dan fenomena lintas sektoral, pariwisata memiliki karakteristik tersendiri, lingkungan bisnis tersendiri, dan memerlukan perlakuan-perlakuan yang bersifat khusus pula, baik terhadap komunitas pendukungnya (tourism business community), komponen-komponen lingkungan bisnis-nya (tourism business environment), maupun sektor apa saja yang terkait dengannya. Masalah konsolidasi ialah problem kunci pariwisata negeri ini. Kita tidak akan pernah melangkah menyelesaikan problem kedua dan ketiga jika masalah konsolidasi lintas sektoral ini tidak pernah terselesaikan. Kita akan terus terpuruk dengan cara kerja yang tidak terintegrasi, tidak terstruktur, tidak satu visi dan berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas.
                Stakeholders pariwisata yang terbagi menjadi tiga bagian, yakni private, public dan consumers/community sector sampai saat ini belum mampu bekerja untuk sebuah agenda pariwisata yang sama. Yang terjadi di Bali (dan juga di Indonesia) selama ini baru keterpaduan di private sector. Itupun sebatas industri inti pariwisata seperti akomodasi, usaha perjalanan wisata dan transportasi, obyek dan atraksi wisata. Belum pernah sekalipun terjadi integrasi kerja lintas sektor di lingkungan swasta, misalnya kerjasama antara pengusaha akomodasi dengan airlines, atau perusahaan transportasi/usaha perjalanan dengan telekomunikasi, perbankan, asuransi, terlebih dengan pengelola industri migas. Lebih parah lagi, kebijakan pemerintah justru seringkali cenderung merugikan sektor pariwisata sebagai akibat dari lemahnya konsolidasi visi bersama antara private-public. Misalnya regulasi visa (imigrasi) yang jelas-jelas tidak menguntungkan sektor pariwisata. Juga misalnya, terlalu ketatnya clearance bea cukai bagi warga asing yang ingin membuat film promosi pariwisata di suatu destinasi wisata dalam negeri. Lebih jauh lagi, pada kenyataannya kita mengetahui bahwa sistem pengelolaan sampah, listrik, air, transportasi, telekomunikasi dan infrastruktur publik lainnya kurang mendukung bagi pengembangan pariwiasta yang berkualitas.
                Setelah kita dapat menyelesaikan problem konsolidasi, maka tentunya dengan mudah kita akan dapat memperbaikai produk destinasi dan pemasarannya. Apa sih yang tidak bisa kita lakukan jika kita sudah bersatu? Solusi bagi problem kedua dan ketiga adalah rumusan masterplan yang holistik, sistematik dan integral, yang dijabarkan dalam sebuah tourism strategic plan berkelanjutan dengan rincian program kerja sesuai dengan potensi dan khasanah masing-masing destinasi. Implikasi dari rumusan strategic plan ini memberikan kejelasan apa dan bagaimana kita mengelola suatu destinasi pariwisata dan seberapa besar anggaran pengelolaannya. Kerjasama private-public sector yang terstruktur dengan baik adalah langkah awal menuju pengelolaan pariwisata yang professional & proportional sesuai dnegan prinsip good & clean governance yang telah lama kita dambakan. Nah, dengan langkah seperti ini kita akan menjadi ”lebih tahu diri” dan ”tahu apa yang perlu dilakukan” dalam mengelola pariwisata yang merupakan stimulator bagi perekonomian suatu bangsa.
                Solusi untuk mengatasi masalah tersebut adalah memperbanyak sumber daya manusia yang bagus dan berkualitas untuk membuat pariwisata di Indonesia ini berkembang pesat, menjaga kualitas dan kuantitas destinasi – destinasi yang ada di Indonesia, menjaga kelestarian alam, memperbanyak fasilitas, membuat rumusan masalah untuk mengatasi masalah yang ada dan berusaha untuk menjalankannya, lebih sering mempromosikan destinasi di Indonesia, seperti Bali ke luar negeri. Semoga bermanfaat dan menjadi acuan untuk memperbaiki masalah yang selama ini terjadi.



Afrizal Ditya Putera Pradyka
4423143931 - UJP B 2014
pradykaa@gmail.com



Daftar Pusaka:


Saturday, January 2, 2016

T3_AfrizalDityaPuteraPradyka_SulawesiSelatan

Pariwisata Budaya di Sulawesi Selatan

KATA PENGANTAR
  Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita, sehingga saya dapat menyelesaikan Tugas Pemanduan Wisata Budaya yang diberikan kepada saya.

  Tulisan ini telah saya susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai sumber sehingga dapat memperlancar pembuatan tulisan ini. Untuk itu saya menyampaikan banyak terima kasih kepada Pak Shobiriennur Rasyid selaku dosen yang telah memberikan kesempatan saya untuk menyusun tulisan ini.

    Terlepas dari semua itu, saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Akhir kata kami berharap semoga tulisan tentang Pariwisata sejarah dan budaya ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.


   
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Jakarta,  2 January 2016
    


PEMBAHASAN
                Sulawesi Selatan adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian selatan Sulawesi. Ibu kotanya adalah Makassar, dahulu disebut Ujungpandang. Provinsi Sulawesi Selatan terletak di 0°12' - 8° Lintang Selatan dan 116°48' - 122°36' Bujur Timur. Luas wilayahnya 45.764,53 km². Provinsi ini berbatasan dengan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat di utara, Teluk Bone dan Sulawesi Tenggara di timur, Selat Makassar di barat dan Laut Flores di selatan. 



Bahasa yang umum digunakan adalah:

·         Bahasa Makassar adalah salah satu rumpun bahasa yang dipertuturkan di daerah Makassar dan Sekitarnya.

          Bahasa Bugis adalah salah satu rumpun bahasa yang dipertuturkan di daerah Bone sampai ke Kabupaten Pinrang, Sinjai, Barru, Pangkep, Maros, Kota Pare Pare, Sidrap, Wajo, Soppeng Sampai di daerah Enrekang, bahasa ini adalah bahasa yang paling banyak di pakai oleh masyarakat Sulawesi Selatan.

          Bahasa Pettae adalah salah satu bahasa yang dipertuturkan di daerah Tana Luwu, mulai dari Siwa,Kabupaten Wajo, Enrekang Duri, sampai ke Kolaka Utara,Sulawesi Tenggara. Toraja adalah salah satu rumpun bahasa yang dipertuturkan di daerah Kabupaten Tana Toraja dan sekitarnya.
·        
          Bahasa Mandar adalah bahasa suku Mandar, yang tinggal di provinsi Sulawesi Barat, tepatnya di Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar, Majene dan Mamuju Utara. Di samping di wilayah-wilayah inti suku ini, mereka juga tersebar di pesisir Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
·        
          Bahasa Duria dalah salah satu rumpun bahasa Austronesia di Sulawesi Selatan yang masuk dalam kelompok dialek Massenrempulu. Di antara kelompok Bahasa Massenremplu, Bahasa Duri memilki kedekatan dengan bahasa Toraja dan bahasa Tae' Luwu. Penuturnya tersebar di wilayah utara Gunung Bambapuang, Kabupaten Enrekang sampai wilayah perbatasan Tana Toraja.
·        
           Bahasa Konjo terbagi menjadi dua yaitu Bahasa Konjo pesisir dan Bahasa Konjo Pegunungan, Konjo Pesisir tinggal di kawasan pesisir Bulukumba dan Sekitarnya, di sudut tenggara bagian selatan pulau Sulawesi sedangkan Konjo pegunungan tinggal di kawasan tenggara gunung Bawakaraeng.
              
      Mayoritas orang Sulawesi Selatan beragama Islam, kecuali di Kabupaten Tana Toraja dan sebagian wilayah lainnya beragama Kristen. Salah satu kebiasaan yang cukup dikenal di Sulawesi Selatan adalah Mappalili. Mappalili (Bugis) atau Appalili (Makassar) berasal dari kata palili yang memiliki makna untuk menjaga tanaman padi dari sesuatu yang akan mengganggu atau menghancurkannya. Mappalili atau Appalili adalah ritual turun-temurun yang dipegang oleh masyarakat Sulawesi Selatan, masyarakat dari Kabupaten Pangkep terutama Mappalili adalah bagian dari budaya yang sudah diselenggarakan sejak beberapa tahun lalu. Mappalili adalah tanda untuk mulai menanam padi. Tujuannya adalah untuk daerah kosong yang akan ditanam, disalipuri (Bugis) atau dilebbu (Makassar) atau disimpan dari gangguan yang biasanya mengurangi produksi. Pada Bulan Mei 2010, jumlah penduduk di Sulawesi Selatan terdaftar sebanyak 8.032.551 jiwa dengan pembagian 3.921.543 orang laki-laki dan 4.111.008 orang perempuan.
Senjata tradisional di Sulawesi Selatan ada 2 jenis, yaitu:


Badik





           
Papporok



     Adapun masakan/makanan tradisional dari Sulawesi Selatan:
·         Pisang Epe
·         Pisang ijo
·         Bassang
·         Coto Makassar
·         Kapurung
·         Nasu Palekko
·         Roti Maros
·         Tenteng
·         Baje Bandong
·         Bipang
·         Benno
·         Baroncong
·         Sop Saudara
·         Barongko
·         Bandang-Bandang
·         Sup Konro
·         Pallubasa
·         Pallu Butung

Sejarah singkat terbentuknya Sulawesi Selatan

              Sekitar 30.000 tahun silam pulau ini telah dihuni oleh manusia. Penemuan tertua ditemukan di gua-gua dekat bukit kapur dekat Maros, sekitar 30 km sebelah timur laut dan Makassar sebagai ibukota Propinsi Sulawesi Selatan. Kemungkinan lapisan budaya yang tua berupa alat batu Peeble dan flake telah dikumpulkan dari teras sungai di lembah Walanae, diantara Soppeng dan Sengkang, termasuk tulang-tulang babi raksasa dan gajah-gajah yang telah punah. Selama masa keemasan perdagangan rempah-rempah, diabad ke-15 sampai ke-19, Sulawesi Selatan berperan sebagai pintu Gerbang ke kepulauan Maluku, tanah penghasil rempah. Kerajaan Gowa dan Bone yang perkasa memainkan peranan penting didalam sejarah Kawasan Timur Indonesia dimasa Ialu.


              Pada sekitar abad ke-14 di Sulawesi Selatan terdapat sejumlah kerajaan kecil, dua kerajaan yang menonjol ketika itu adalah Kerajaan Gowa yang berada di sekitar Makassar dan Kerajaan Bugis yang berada di Bone. Pada tahun 1530, Kerajaan Gowa mulai mengembangkan diri, dan pada pertengahan abad ke-16 Gowa menjadi pusat perdagangan terpenting di wilayah timur Indonesia. Pada tahun 1605, Raja Gowa memeluk Agama Islam serta menjadikan Gowa sebagai Kerajaan Islam, dan antara tahun 1608 dan 1611, Kerajaan Gowa menyerang dan menaklukkan Kerajaan Bone sehingga Islam dapat tersebar ke seluruh wilayah Makassar dan Bugis. Perusahaan dagang Belanda atau yang lebih dikenal dengan nama VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) yang datang ke wilayah ini pada abad ke-15 melihat Kerajaan Gowa sebagai hambatan terhadap keinginan VOC untuk menguasai perdagangan rempah-rempah di daerah ini. VOC kemudian bersekutu dengan seorang pangeran Bugis bernama Arung Palakka yang hidup dalam pengasingan setelah jatuhnya Bugis di bawah kekuasaan Gowa.
Belanda kemudian mensponsori Palakka kembali ke Bone, sekaligus menghidupkan perlawanan masyarakat Bone dan Sopeng untuk melawan kekuasaan Gowa. Setelah berperang selama setahun, Kerajaan Gowa berhasil dikalahkan. Dan Raja Gowa, Sultan Hasanuddin dipaksa untuk menandatangani Perjanjian Bungaya yang sangat mengurangi kekuasaan Gowa. Selanjutnya Bone di bawah Palakka menjadi penguasa di Sulawesi Selatan.

              Persaingan antara Kerajaan Bone dengan pemimpin Bugis lainnya mewarnai sejarah Sulawesi Selatan. Ratu Bone sempat muncul memimpin perlawanan menentang Belanda yang saat itu sibuk menghadapi Perang Napoleon di daratan Eropa. Namun setelah usainya Perang Napoleon, Belanda kembali ke Sulawesi Selatan dan membasmi pemberontakan Ratu Bone. Namun perlawanan masyarakat Makassar dan Bugis terus berlanjut menentang kekuasaan kolonial hingga tahun 1905-1906. Pada tahun 1905, Belanda juga berhasil menaklukkan Tana Toraja, perlawanan di daerah ini terus berlanjut hingga awal tahun 1930-an. Sebelum Proklamasi RI, Sulawesi Selatan, terdiri atas sejumlah wilayah kerajaan yang berdiri sendiri dan didiami empat etnis yaitu ; Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja.

              Pada abad ke XVI dan XVII ada tiga kerajaan besar yang berpengaruh luas di Sulawesi Selatan yaitu kerajaan Luwu, Gowa dan Bone, yang telah mencapai kejayaan pada masa tersebut. Setelah kemerdekaan, dikeluarkan UU Nomor 21 Tahun 1950 dimana Sulawesi Selatan menjadi provinsi Administratif Sulawesi dan selanjutnya pada tahun 1960 menjadi daerah otonom Sulawesi Selatan dan Tenggara berdasarkan UU Nomor 47 Tahun 1960. Selanjutnya berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1964 Pemisahan dilakukan dari daerah otonom Sulawesi Selatan dan Tenggara menjadi daerah otonom Sulawesi Selatan, kemudian terus disempurnakan dengan ditetapkannya UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah.

Kebudayaan Sulawesi Selatan

              Budaya Sulawesi Selatan Seni Kebudayaan Daerah Sulsel - Mengenal budaya propinsi Sulawesi Selatan berarti mengenal adat kebudayaan yang ada di seluruh daerah Sulawesi Selatan. Di Sulsel terdapat Banyak suku/etnis tapi yang paling mayoritas ada 3 kelompok etnis yaitu Makassar, Bugis dan Toraja. DEmikian juga dalam pemakaian bahasa sehari-hari ke 3 etnis tersebut lebih dominan. Kebudayaan yang paling terkenal bahkan hingga ke luar negeri adalah budaya dan adat Tanah Toraja yang sangat khas dan sangat menarik.  Lagu daerah propinsi Sulawesi Selatan yang sangat populer dan sering dinyanyikan di antaranya adalah lagu yang berasal dari Makasar yaitu lagu Ma Rencong-rencong, lagu Pakarena serta lagu Anging Mamiri. Sedangkan lagu yang berasal dari etnis Bugis adalah lagu Indo Logo, serta lagu Bulu Alaina Tempe. Sedangkan lagu yang berasal dari Tana Toraja adalah lagu Tondo.

              Untuk rumah tradisional atau rumah adat di propinsi Sulawesi Selatan yang berasal dari Bugis, Makassar dan Tana toraja dari segi arsitektur tradisional ke tiga daerah tersebut hampir sama bentuknya. Rumah-rumah adat tersebut dibangun di atas tiang-tiang sehingga rumah adat yang ada disana mempunyai kolong di bawah rumahnya. Tinggi kolong rumah adat tersebut disesuaikan untuk tiap tingkatannya dengan status sosial pemilik rumah, misalnya apakah seorang raja, bangsawan, orang berpangkat atau hanya rakyat biasa.  Hampir semua masyarakat Sulsel percaya kalau selama ini penghuni pertama zaman prasejarah di Sulawesi Selatan adalah orang Toale. Hal ini di dasarkan pada temuan Fritz dan Paul Sarasin tentang orang Toale (orang-orang yang tinggal di hutan/penghuni hutan).
Rumah adat tradisional Sulawesi Selatan


             
 Salah satu upacara adat yang terkenal yang terdapat di Sulawesi Selatan ada di Tanah Toraja (Tator) Upacara adat tradisional tersebut bernama upacara Rambu Solo (merupakan upacara dukacita/kematian). Upacara Rambu Solo merupakan upacara besar sebagai ungkapan rasa dukacita yang sangat mendalam.


Beberapa kesenian yang ada di sulawesi selatan :

1. Tari Paduppa Bosara
              Tari Padupa Bosara merupakan sebuah tarian yang mengambarkan bahwa orang bugis kedatangan atau dapat dikatakan sebagai tari selamat datang dari Suku Bugis. Orang Bugis jika kedtangan tamu senantisa menghidangkan bosara sebagai tanda kehormatan.

2. Tari Pakarena
              Tari Pakarena Merupakan tarian khas Sulawesi Selatan, Nama Pakarena sendiri di ambil dari bahasa setempat, yaitu karena yang artinya main. Tarian ini pada awalnya hanya dipertunjukkan di istana kerajaan, namun dalam perkembangannya tari Pakarena lebih memasyarakat di kalangan rakyat.

              Tari Pakarena memberikan kesan kelembutan. Hal tersebut mencerminkan watak perempuan yang lembut, sopan, setia, patuh dan hormat pada laki-laki terutama pada suami. Sepanjang Pertunjukan Tari Pakarena selalu diiringi dengan gerakan lembut para penarinya sehingga menyulitkan bagi masyarakat awam untuk mengadakan babak pada tarian tersebut.

3. Tari Ma’badong
              Tari Ma’badong hanya diadakan pada saat upacara kematian. Penari membuat lingkaran dengan mengaitkan jari-jari kelingking, Penarinya bisa pria atau bisa wanita. Mereka biasanya berpakaian serba hitam, namun terkadang memakai pakaian bebas karena tarian ini terbuka untuk umum.

              Tarian yang hanya diadakan pada upacara kematian ini hanya dilakukan dengan gerakan langkah yang silih berganti sambil melangtungkan lagu kadong badong. Lagu tersebut syairnya berisikan riwayat manusia malai dari lahir hingga mati, agar arwah si Mati diterima di negeri arwah atau alam baka. Tarian Badong bisanya belansung berjam-jam, sering juga berlansung semalam suntuk. Tarian Ma’badong bisanya dibawakan hanya pada upacara pemakaman yang lamanya tiga hari tiga malam khusus bagi kaum bangsawan di daerah Tana Toraja Sulawesi Selatan.

4. Tarian Pa’gellu
              Tari Pagellu merupakan salah satu tarian dari Tana Toraja yang di pentaskan pada acara pesta tambu Tuka, Tarian ini juga dapat ditampilkan untuk menyambut patriot atau pahlawan yang kembali dari medan perang dengan membawa kegembiraan.

5. Tari Mabbissu
              Tari Mabissu merupakan tarian bissu yang biasanya dipertunjukkan ketika upacara adat. Para penarinya bissu (orang yang kebal) yang selalu mempertontokan kesaktian mereka dalam bentuk tarian komunitas bissu bisa kita jumpai didaerah pangkep sigeri sulawesi selatan.

6. Tari Kipas
              Tari kipas Merupakan tarian yang memrtunjukan kemahiran para gadis dalam memainkan kipas dengan gemulai alunan lagu.

7. Gandrang Bulo
              Gandrang Bulo merupakan sebuah pertunjukan musik dengan perpaduan tari dan tutur kata. Nama Gandrang bulo sendiri diambil dari perpaduan dua suku kata, yaitu gendang dan bulo, dan jika disatukan berarti gendang dari bambu. Ganrang Bulo merupakan pertunjukan kesenian yang mengungkapkan kritikan dan dikemas dalam bentuk lelucon atau banyolan.


8. Kecapi
              Kecapi Merupakan sala satu alat musik petik tradisional Sulawesi Selatan, khusunya suku Bugis. Baik itu Bugis Makassar ataupun Bugis Mandar. Menurut sejarahnya kecapi ditemukan atau diciptakan oleh seorang pelaut sehingga betuknya menyerupai perahu. Kecapi, biasanya ditampilkan sebagai musik pengiring pada acara penjemputan para tamu pada pesta perkawinan, hajatan, bahkan hiburan pada hari ulang tahun.

9. Gendang
              Gendang merupakan sala satu alat musik perkusi yang mempunyai dua bentuk dasar, yakni bulat panjang dan bundar mirip seperti rebana.

10. Suling
              Suling bambu terdiri dari tiga jenis, yaitu:
Suling Panjang (Suling Lampe) yang memiliki lima lubang nada dan jenis suling ini telah punah.
Suling calabai (siling ponco) suling jenis ini sering dipadukan dengan biola, kecapi dan dimainkan bersama penyanyi. Suling dupa Samping (musik bambu) musik bambu masih sangat terpelihara biasanya digunakan pada acara karnaval atau acara penjemputan tamu.

Lagu Daerah Sulawesi Selatan : Angin Mamiri, Ma Rencong








 Pakaian Daerah Sulsel: Bugis dan Makassar adalah Baju Bodo dan Jas Tutup, Baju La'bu
           
           Bugis merupakan kelompok etnik dengan wilayah asal Sulawesi Selatan. Penciri utama kelompok etnik ini adalah bahasa dan adat-istiadat, sehingga pendatang Melayu dan Minangkabau yang merantau ke Sulawesi sejak abad ke-15 sebagai tenaga administrasi dan pedagang di Kerajaan Gowa dan telah terakulturasi, juga dikategorikan sebagai orang Bugis.[2] Berdasarkan sensus penduduk Indonesia tahun 2000, populasi orang Bugis sebanyak sekitar enam juta jiwa. Kini orang-orang Bugis menyebar pula di berbagai provinsi Indonesia, seperti Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Papua, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Disamping itu orang-orang Bugis juga banyak ditemukan di Semenanjung Melayu ( Malaysia) dan Singapura yang telah beranak pinak dan keturunannya telah menjadi bagian dari negara tersebut. Karena jiwa perantau dari masyarakat Bugis, maka orang-orang Bugis sangat banyak yang pergi merantau ke mancanegara.



Sejarah
              Bugis adalah suku yang tergolong ke dalam suku-suku Melayu Deutero. Masuk ke Nusantara setelah gelombang migrasi pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan. Kata "Bugis" berasal dari kata To Ugi, yang berarti orang Bugis. Penamaan "ugi" merujuk pada raja pertama kerajaan Cina yang terdapat di Pammana, Kabupaten Wajo saat ini, yaitu La Sattumpugi. Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang atau pengikut dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari We Cudai dan bersaudara dengan Batara Lattu, ayah dari Sawerigading. Sawerigading sendiri adalah suami dari We Cudai dan melahirkan beberapa anak termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar di dunia dengan jumlah kurang lebih 9000 halaman folio. Sawerigading Opunna Ware (Yang dipertuan di Ware) adalah kisah yang tertuang dalam karya sastra I La Galigo dalam tradisi masyarakat Bugis. Kisah Sawerigading juga dikenal dalam tradisi masyarakat Luwuk, Kaili, Gorontalo dan beberapa tradisi lain di Sulawesi seperti Buton.

           Perkembangan
              Dalam perkembangannya, komunitas ini berkembang dan membentuk beberapa kerajaan. Masyarakat ini kemudian mengembangkan kebudayaan, bahasa, aksara, dan pemerintahan mereka sendiri. Beberapa kerajaan Bugis klasik antara lain Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Suppa, Sawitto, Sidenreng dan Rappang. Meski tersebar dan membentuk suku Bugis, tapi proses pernikahan menyebabkan adanya pertalian darah dengan Makassar dan Mandar. Saat ini orang Bugis tersebar dalam beberapa Kabupaten yaitu Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Sidrap, Pinrang, Barru. Daerah peralihan antara Bugis dengan Makassar adalah Bulukumba, Sinjai, Maros, Pangkajene Kepulauan. Daerah peralihan Bugis dengan Mandar adalah Kabupaten Polmas dan Pinrang. Kerajaan Luwu adalah kerajaan yang dianggap tertua bersama kerajaan Cina (yang kelak menjadi Pammana), Mario (kelak menjadi bagian Soppeng) dan Siang (daerah di Pangkajene Kepulauan)

Penyebaran Islam
              Pada awal abad ke-17, datang penyiar agama Islam dari Minangkabau atas perintah Sultan Iskandar Muda dari Aceh. Mereka adalah Abdul Makmur (Datuk ri Bandang) yang mengislamkan Gowa dan Tallo, Suleiman (Datuk Patimang) menyebarkan Islam di Luwu, dan Nurdin Ariyani (Datuk ri Tiro) yang menyiarkan Islam di Bulukumba.

Adat dan Kebudayaan Suku Bugis Di Sulawesi Selatan

              Suku Bugis atau to Ugi‘ adalah salah satu suku di antara sekian banyak suku di Indonesia. Mereka bermukim di Pulau Sulawesi bagian selatan. Namun dalam perkembangannya, saat ini komunitas Bugis telah menyebar luas ke seluruh Nusantara.
Penyebaran Suku Bugis di seluruh Tanah Air disebabkan mata pencaharian orang–orang bugis umumnya adalah nelayan dan pedagang. Sebagian dari mereka yang lebih suka merantau adalah berdagang dan berusaha (massompe‘) di negeri orang lain. Hal lain juga disebabkan adanya faktor historis orang-orang Bugis itu sendiri di masa lalu.
              Orang Bugis zaman dulu menganggap nenek moyang mereka adalah pribumi yang telah didatangi titisan langsung dari “dunia atas” yang “turun” (manurung) atau dari “dunia bawah” yang “naik” (tompo) untuk membawa norma dan aturan sosial ke bumi (Pelras, The Bugis, 2006). Umumnya orang-orang Bugis sangat meyakini akan hal to manurung, tidak terjadi banyak perbedaan pendapat tentang sejarah ini. Sehingga setiap orang yang merupakan etnis Bugis, tentu mengetahui asal-usul keberadaan komunitasnya. Kata “Bugis” berasal dari kata to ugi, yang berarti orang Bugis.

              Penamaan “ugi” merujuk pada raja pertama kerajaan Cina (bukan negara Cina, tapi yang terdapat di jazirah Sulawesi Selatan tepatnya Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo saat ini) yaitu La Sattumpugi. Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang/pengikut dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari We‘ Cudai dan bersaudara dengan Batara Lattu‘, ayahanda dari Sawerigading.

              Sawerigading sendiri adalah suami dari We‘ Cudai dan melahirkan beberapa anak, termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar. Sawerigading Opunna Ware‘ (Yang Dipertuan Di Ware) adalah kisah yang tertuang dalam karya sastra La Galigo dalam tradisi masyarakat Bugis. Kisah Sawerigading juga dikenal dalam tradisi masyarakat Luwuk Banggai, Kaili, Gorontalo, dan beberapa tradisi lain di Sulawesi seperti Buton (Sumber : id.wikipedia.org/wiki/Suku_Bugis).

              Peradaban awal orang–orang Bugis banyak dipengaruhi juga oleh kehidupan tokoh-tokohnya yang hidup di masa itu, dan diceritakan dalam karya sastra terbesar di dunia yang termuat di dalam La Galigo atau sure‘ galigo dengan jumlah kurang lebih 9000 halaman folio dan juga tulisan yang berkaitan dengan silsilah keluarga bangsawan, daerah kerajaan, catatan harian, dan catatan lain baik yang berhubungan adat (ade‘) dan kebudayaan–kebudayaan di masa itu yang tertuang dalam Lontara‘. Tokoh–tokoh yang diceritakan dalam La Galigo, di antaranya ialah Sawerigading, We‘ Opu Sengngeng (Ibu Sawerigading), We‘ Tenriabeng (Ibu We‘ Cudai), We‘ Cudai (Istri Sawerigading), dan La Galigo(Anak Sawerigading dan We‘ Cudai).

              Tokoh–tokoh inilah yang diceritakan dalam Sure‘ Galigo sebagai pembentukan awal peradaban Bugis pada umumnya. Sedangkan di dalam Lontara‘ itu berisi silsilah keluarga bangsawan dan keturunan–keturunannya, serta nasihat–nasihat bijak sebagai penuntun orang-orang bugis dalam mengarungi kehidupan ini. Isinya lebih cenderung pada pesan yang mengatur norma sosial, bagaimana berhubungan dengan sesama baik yang berlaku pada masyarakat setempat maupun bila orang Bugis pergi merantau di negeri orang.


Konsep Ade‘ (Adat) dan Spiritualitas (Agama)
              Konsep ade‘ (adat) merupakan tema sentral dalam teks–teks hukum dan sejarah orang Bugis. Namun, istilah ade‘ itu hanyalah pengganti istilah–istilah lama yang terdapat di dalam teks-teks zaman pra-Islam, kontrak-kontrak sosial, serta perjanjian yang berasal dari zaman itu. Masyarakat tradisional Bugis mengacu kepada konsep pang‘ade‘reng atau “adat istiadat”, berupa serangkaian norma yang terkait satu sama lain.
              Selain konsep ade‘ secara umum yang terdapat di dalam konsep pang‘ade‘reng, terdapat pula bicara (norma hukum), rapang (norma keteladanan dalam kehidupan bermasyarakat), wari‘ (norma yang mengatur stratifikasi masyarakat), dan sara‘ (syariat Islam) (Mattulada, Kebudayaan Bugis Makassar : 275-7; La Toa). Tokoh-tokoh yang dikenal oleh masyarakat Bugis seperti Sawerigading, We‘ Cudai, La Galigo, We‘ Tenriabeng, We‘ Opu Sengngeng, dan lain-lain merupakan tokoh–tokoh yang hidup di zaman pra-Islam.

              Tokoh–tokoh tersebut diyakini memiliki hubungan yang sangat erat dengan dewa–dewa di kahyangan. Bahkan diceritakan dalam La Galigo bahwa saudara kembar dari Sawerigading yaitu We‘ Tenriabeng menjadi penguasa di kahyangan. Sehingga konsep ade‘ (adat) serta kontrak-kontrak sosial, serta spiritualitas yang terjadi di kala itu mengacu kepada kehidupan dewa-dewa yang diyakini. Adanya upacara-upacara penyajian kepada leluhur, sesaji pada penguasa laut, sesaji pada pohon yang dianggap keramat, dan kepada roh-roh setempat menunjukkan bahwa apa yang diyakini oleh masyarakat tradisional Bugis di masa itu memang masih menganut kepercayaan pendahulu-pendahulu mereka. Namun, setelah diterimanya Islam dalam masyarakat Bugis, banyak terjadi perubahan–perubahan terutama pada tingkat ade‘ (adat) dan spiritualitas. Upacara–upacara penyajian, kepercayaan akan roh-roh, pohon yang dikeramatkan hampir sebagian besar tidak lagi melaksanakannya karena bertentangan dengan pengamalan hukum Islam. Pengaruh Islam ini sangat kuat dalam budaya masyarakat bugis, bahkan turun-temurun orang–orang bugis hingga saat ini semua menganut agama Islam.

              Pengamalan ajaran Islam oleh mayoritas masyarakat Bugis menganut pada paham mazhab Syafi‘i, serta adat istiadat yang berlaku dan tidak bertentangan dengan syariat Islam itu sendiri. Budaya dan adat istiadat yang banyak dipengaruhi oleh budaya Islam tampak pada acara-acara pernikahan, ritual bayi yang baru lahir (aqiqah), pembacaan surat yasin dan tahlil kepada orang yang meninggal, serta menunaikan kewajiban haji bagi mereka yang berkemampuan untuk melaksanakannya.
Faktor-faktor yang menyebabkan masuknya Islam pada masyarakat Bugis kala itu juga melalui jalur perdagangan dan pertarungan kekuasaan kerajaan-kerajaan besar kala itu. Setelah kalangan bangsawan Bugis banyak yang memeluk agama Islam, maka seiring dengan waktu akhirnya agama Islam bisa diterima seluruh masyarakat Bugis. Penerapan syariat Islam ini juga dilakukan oleh raja-raja Bone, di antaranya napatau‘ matanna‘ tikka‘ Sultan Alimuddin Idris Matindroe‘ Ri Naga Uléng, La Ma‘daremmeng, dan Andi Mappanyukki.

              Konsep–konsep ajaran Islam ini banyak ditemukan persamaannya dalam tulisan-tulisan Lontara‘. Konsep norma dan aturan yang mengatur hubungan sesama manusia, kasih sayang, dan saling menghargai, serta saling mengingatkan juga terdapat dalam Lontara‘. Hal ini juga memiliki kesamaan dalam prinsip hubungan sesama manusia pada ajaran agama Islam.
Budaya–budaya Bugis sesungguhnya yang diterapkan dalam kehidupan sehari–hari mengajarkan hal–hal yang berhubungan dengan akhlak sesama, seperti mengucapkan tabe‘ (permisi) sambil berbungkuk setengah badan bila lewat di depan sekumpulan orang-orang tua yang sedang bercerita, mengucapkan iyé (dalam bahasa Jawa nggih), jika menjawab pertanyaan sebelum mengutarakan alasan, ramah, dan menghargai orang yang lebih tua serta menyayangi yang muda. Inilah di antaranya ajaran–ajaran suku Bugis sesungguhnya yang termuat dalam Lontara‘ yang harus direalisasikan dalam kehidupan sehari–hari oleh masyarakat Bugis.

Manusia Bugis
              Sejarah orang–orang Bugis memang sangat panjang, di dalam teks–teks sejarah seperti karya sastra La Galigo dan Lontara‘ diceritakan baik awal mula peradaban orang–orang Bugis, masa kerajaan–kerajaan, budaya dan spritualitas, adat istiadat, serta silsilah keluarga bangsawan. Hal ini menunjukkan bahwa budaya dan adat istiadat ini harus selalu dipertahankan sebagai bentuk warisan dari nenek moyang orang–orang Bugis yang tentunya sarat nilai-nilai positif. Namun saat ini ditemukan juga banyak pergeseran nilai yang terjadi baik dalam memahami maupun melaksanakan konsep dan prinsip-prinsip ade‘ (adat) dan budaya masyarakat Bugis yang sesungguhnya. Budaya siri‘ yang seharusnya dipegang teguh dan ditegakkan dalam nilai–nilai positif, kini sudah pudar. Dalam kehidupan manusia Bugis–Makassar, siri‘ merupakan unsur yang prinsipil dalam diri mereka. Tidak ada satu nilai pun yang paling berharga untuk dibela dan dipertahankan di muka bumi selain siri‘.

              Bagi Manusia Bugis-Makassar, siri‘ adalah jiwa mereka, harga diri mereka, dan martabat mereka. Sebab itu, untuk menegakkan dan membela siri‘ yang dianggap tercemar atau dicemarkan oleh orang lain, maka manusia Bugis-Makassar bersedia mengorbankan apa saja, termasuk jiwanya yang paling berharga demi tegaknya siri‘ dalam kehidupan mereka.(Hamid Abdullah, Manusia Bugis-Makassar .37).
Di zaman ini, siri‘ tidak lagi diartikan sebagai sesuatu yang berharga dan harus dipertahankan. Pada prakteknya siri‘ dijadikan suatu legitimasi dalam melakukan tindakan–tindakan yang anarkis, kekerasan, dan tidak bertanggung jawab. Padahal nilai siri‘ adalah nilai sakral masyarakat bugis, budaya siri‘ harus dipertahankan pada koridor ade‘ (adat) dan ajaran agama Islam dalam mengamalkannya.

              Karena itulah merupakan interpretasi manusia Bugis yang sesungguhnya. Sehingga jika dilihat secara utuh, sesungguhnya seorang manusia bugis ialah manusia yang sarat akan prinsip dan nilai–nilai ade‘ (adat) dan ajaran agama Islam di dalam menjalankan kehidupannya, serta sifat pang‘ade‘reng (adat istiadat) melekat pada pribadi mereka. Mereka yang mampu memegang teguh prinsip–prinsip tersebut adalah cerminan dari seorang manusia Bugis yang turun dari dunia atas (to manurung) untuk memberikan keteladan dalam membawa norma dan aturan sosial di bumi.



PENUTUP

Pada dasarnya Indonesia kaya akan kebudayaan yang berada di pulau-pulau. Di setiap pulau mempunyai suku yang beraneka ragam pula, contohnya Suku Bugis yang terdapat di Sulawesi Selatan. Penyebaran Suku Bugis sudah banyak di Indonesia hingga ke Pulau Kalimantan bahkan Pulau Sumatera akibat sifat manusia Suku Bugis yang suka merantau, penyebarannya melalui perdagangan dan pernikahan, jadi tak heran jika kita dapat menemukan Suku Bugis selain di Provinsi Sulawesi. Kekayaan keseniannya pun menyebar luas dan harus di lestarikan dan di paten kan hak ciptanya agar tidak dapat di klaim oleh Negara lain, karena itu merupakan bagian dari kesenian Negara Indonesia.




Afrizal Ditya Putera Pradyka
4423143931
pradykaa@gmail.com




Daftar Pusaka:

TUGAS 4 WISATA BUDAYA DI JAWA

Pesona indahnya Majalengka


                Kabupaten Majalengka  adalah sebuah kabupaten di Tatar Pasundan Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Majalengka. Jumlah Penduduk Kabupaten Majalengka Berdasarkan BPS Kabupaten Majalengka Tahun 2013 adalah 1.180.774 Jiwa terdiri dari 590.038 jiwa penduduk laki-laki dan 590.736 jiwa penduduk perempuan. Rata-rata kepadatan penduduk Kabupaten Majalengka pada tahun 2013 adalah 981 jiwa/km². Kepadatan tertinggi berada di Kecamatan Jatiwangi dengan kepadatan 2.087 jiwa/km². Wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak adalah:
1.     Kecamatan Jatiwangi : 83.450 jiwa.
2.     Kecamatan Majalengka : 69.946 jiwa.
3.     Kecamatan Cikijing : 60.581 jiwa.
4.     Kecamatan Lemahsugih : 57.928 jiwa.
5.     Kecamatan Sumberjaya : 57.353 jiwa.
                Mayoritas Masyarakat Majalengka berasal dari etnis Sunda. Bahasa yang digunakan Bahasa Sunda, akan tetapi memiliki perbedaan beberapa arti dan kosakata dengan Bahasa Sunda di Kawasan Priangan. Bahasa Sunda di Majalengka merupakan bahasa Sunda dialek Tengah Timur. Dibeberapa wilayah Majalengka masyarakatnya merupakan EtnisCirebon/Wong Cerbon dan menggunakan bahasa Cirebon, seperti di utara dan Timur Jatitujuh, Kertajati, Ligung, Sumberjaya dan Desa Patuanan di Kecamatan Leuwimunding.
Kesenian Daerah
                Sebagai wilayah yang dilalui oleh dua kebudayaan besar yaitu Sunda & Cirebon maka Kabupaten Majalengka memiliki keragaman seni budaya yaitu
·         Sampyong
·         Wayang Golek
·         Gaok
·         Jaipong
·         Sintren
·         Tarling
·         Tari topeng Beber
·         Kuda Penca
·         Rudat
·         Pareresan
·         Ngalaksa
·         Gembyung
·         Tari Kedempling

Selain mempunyai kesenian daerah yang bermacam - macam, Majalengka juga mempunya tempat - tempat wisataBerikut ini beberapa wisata budaya di kab. Majalengka :

Musium Talaga Manggung

                Museum Talaga Manggung berada di Desa Talaga Wetan, Kecamatan Talaga. Dimana jarak yang harus ditempuh untuk menuju ke museum ini yaitu +26 km dari pusat kota Majalengka. Akses menuju lokasi tersebut sudah baik, dimana tidak hanya bisa di tempuh oleh kendaraan pribadi melainkan dapat di tempuh oleh angkutan umum seperti Maja – Cikijing, Cikijing – Bandung dan sebagainya. Banyaknya peninggalan sejarah dari Kerajaan Talaga Manggung seperti kereta kencana, peralatan perang, dan alat kesenian, yang menjadi daya tarik tersendiri, dan adanya adat memandikan perkakas yang rutin dilaksananakan setahun sekali. Selain Museum Telaga Manggung, di Kabupaten Majalengka terdapat dua tempat bersejarah lainnya seperti Monumen Perjuangan Kawunghilir (Ceper, Baki tempat sirih, peti kayu besar, dan senjata) yang berada di Desa Cigasong dan Tugu Peringatan Riwayat Bangun Rangin yang berada di Kecamatan Jatitujuh.

Rumah Adat Panjalin
               
                Kabupaten Majalengka memiliki Rumah Adat Penjalin yang berada di Desa Panjalin Kidul , Kecamatan Sumberjaya yang memiliki jarak tempuh +27 Km dari pusat Kota Majalengka dengan luas +100 m2. Rumah Adat Panjalin ini merupakan peninggalan sejarah atau objek wisata budaya pada masa lampau dari Eyang Sanata, Rumah Adat Panjalin ini hampir sama dengan rumah Adat Minahasa, Rumah Adat Panjalin pada masa dulu di beri nama alas panjalin yang artinya “hutan rotan”. Rumah adat ini hampir punah karena peninggalan benda-benda yang ada sudah tidak ada karena kurangnya perhatian dari pemerintah setempat dan kurangnya pengelolaan. Akses menuju lokasi rumah adat panjalin ini tidak sulit namun kondisi jalan menuju lokasi tersebut kurang baik dan tidak adanya angkutan umum yang menuju lokasi wisata budaya tersebut. Pengunjung yang datang ke Rumah Adat Panjalin masih ada meskipun tidak terlalu banyak, di hari-hari tertentu seperti malam jumat adanya pengunjung yang menginap di Rumah Adat Panjalin tersebut. Tidak adanya fasilitas penunjang yang terdapat di Rumah Adat Panjalin. Untuk dapat masuk ke rumah adat panjalin iini tidak ada pungutan biaya atau tidak di kenakan tiket.

Hutan Lindung Patilasan Prabu Siliwangi

              Hutan Lindung Patilasan Prabu Siliwangi berada di Kelurahan Pajajar, Kecamatan Rajagaluh dengan luas mencapai +3 Ha yang dibangun pada tahun 2000/2001. Jarak dari pusat Kota Majalengka menuju lokasi objek wisata  +21km. Patilasan Prabu Siliwangi pada zaman dahulu merupakan suatu tempat peristirahatan Prabu Siliwangi dan konon katanya menurut masyarakat sekitar merupakan tempat menghilangnya Prabu Siliwangi. Dalam kawasan wisata ini terdapat dua talaga (Talaga Emas dan Talaga Pancuran) yang dianggap airnya suci oleh masyarakat sekitar dan pengunjung, sehingga sebelum melakukan ritual di patilasan tersebut pengunjung diharuskan mandi bersih di dua talaga tersebut. Selain talaga dan patilasan Prabu Siliwangi, dikawasan wisata ini juga terdapat pohon bambu peninggalan soekarno yang dari tahun ke tahun berjumlah 5 buah (tumbuh 1, mati 1) serta adanya kolam pemandian bagi pengunjung. Selain keindahan alam, pengunjung dapat menyaksikan kera-kera liar di sekitar kawasan ini dan berbagai jenis ikan langka yang terdapat di balong Cikahuripan. Selain itu di kawasan ini terdapat arena outbond (camping), kolam renang dan situ cipadung yang berbatasan langsung dengan Desa Indrakila Kecamatan Sindang.

Makam Buyut Kyai Arsitem

                Terletak di Desa Sumber Wetan Kecamatan Jatitujuh dengan jarak tempuh +37 Km dari pusat Kota Majalengka yang memiliki luas +450 m2. Objek wisata ini merupakan wisata budaya (ziarah) yang merupakan makam Buyut Kyai Arsitem dipercaya oleh masyarakat akan mendapat berkah setelah berziarah ke makam tersebut. Makam ini ada hubungannya dengan sumur sindu, setiap pengunjung yang datang harus mandi di sumur sindu untuk membersihkan atau mensucikan diri kemudian berziarah ke Makam Buyut Kyai Arsitem. Akses menuju lokasi tersebut kurang baik seperti jalan yang rusak dan belum adanya angkutan umum yang menuju lokasi tersebut. Pengunjung yang datang ke tempat ini tidak hanya dari Kabupaten Majalengka melainkan dari kabupaten-kabupaten di sekitarnya seperti dari Kabupaten Indramayu.

Makam Eyang Natakusuma

                Eyang Natakhusuma merupakan tokoh sejarah kebudayaan pada masa kerajaan Talaga Manggung. Makam Eyang Natakhusuma Terletak di Desa Talaga Wetan Kecamatan Talaga dengan jarak tempuh +26 Km dari pusat Kota Majalengka yang memiliki luas +2 Ha. Akses menuju lokasi Makam Eyang Natkhusuma kurang baik dimana kondisi jalannya berupa jalan tanah. Fasilitas yang ada di lokasi tersebut  masih kurang memadai seperti lahan parkir dan fasilitas lainnya. Pengunjung yang datang untuk berziarah ke lokasi tersebut bukan hanya dari Kabupaten Majalengka saja melainkan dari luar Kabupaten Majalengka seperti dari Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu.

Makam Buyut Israh

                Terletak di Desa Sukasari Kidul Kecamatan Argapura dengan jarak tempuh +15 Km dari pusat Kota Majalengka yang memiliki luas +2 Ha. Akses menuju lokasi Makam Buyut Israh kurang baik dan belum adanya angkutan umum yang menuju lokasi tersebut, melainkan hanya ada ojek. Pengunjung yang datang ke Makam Buyut Israh pada hari biasa hanya beberapa orang saja, namun pada bulan tertentu seperti bulan rayagung pengunjung yang datang ke lokasi terebut bisa mencapai 500 orang/hari, dan adanya sebuah hajat yang disuguhkan oleh pengelola makam Buyut Israh tersebut. Fasilitas dilokasi tersebut hanya terbatas seperti hanya ada toilet, dan musola. Pada umumnya pengunjung yang datang hanya untuk berziarah dan meminta keberkahan.

Sumur Sindu

                Terletak di Desa Sumber Wetan Kecamatan Jatitujuh dengan jarak tempuh +37 Km dari pusat Kota Majalengka yang memiliki luas +150 m2. Objek wisata ini merupakan peninggalan budaya yang merupakan sebuah sumur keramat yang airnya dipercaya oleh masyarakat sekitar untuk membersihkan atau mensucikan diri. Akses menuju lokasi tersebut kurang baik seperti jalan yang rusak dan belum adanya angkutan umum yang menuju lokasi tersebut. Fasilitas di objek wisata budaya ini sangat kurang. Untuk pengunjung yang datang ke lokasi wisata budaya tersebut relatif banyak, untuk hari malam jumat kliwon mencapai 10-50 orang, sedangkan untuk hari besar seperti muludan mencapai 100 orang pengunjung yang datang dan dari pihak pengelola atau kuncen menyuguhkan wayang kulit sebagai hiburan pengunjung. Tiket untuk masuk ke lokasi tersebut tidak di target melainkan hanya sebatas infak.

Sumur Dalem

                Sumur Dalem terletak di Desa Pilangsari Kecamatan Jatitujuh dengan jarak tempuh +33 Km dari pusat Kota Majalengka yang memiliki luas +100 m2.  Objek wisata ini merupakan objek wisata budaya yang merupakan sebuah sumur keramat yang airnya dipercaya oleh masyarakat sekitar untuk memintah berkah. Akses menuju lokasi tersebut kurang baik seperti jalan yang rusak dan belum adanya angkutan umum yang menuju lokasi tersebut, selain itu lokasi yang berada di tengah hutan dan jauh dari pemukiman warga sekitar. Namun pengunjung yang datang ke tempat lokasi wisata budaya tersebut masih ada, setiap pengunjung yang datang ke tempat wisata tersebut di antar oleh juru kunci (kuncen).

Makam Pangeran Muhammad

            Makam Pangeran Muhamad yang menempati area seluas sekitar 4.150 m² terletak di Kampung Cicurug, Desa Cicurug – Kabupaten Majalengka. Di tengah area persawahan di daerah perbukitan yang berjarak sekitar 3 km dari pusat Kota Majalengka. Pangeran Muhammad merupakan utusan Sunan Gunung Djati dalam menyebarkan agama Islam di daerah Majalengka. Area pemakamannya terbagi menjadi tiga bagian, yaitu  halaman parkir, halaman yang berisi makam-makam juru kunci, dan makam Pangeran Muhamad. Makam Pangeran Muhamad terletak di bagian paling belakang atau paling utara. Di sini Anda akan mendapatkan satu bangunan cungkup permanen berukuran 5 x 6 m, berlantai keramik putih, dan beratap genting. Makamnya ditandai dengan adanya jirat dan dua nisan yang terletak di bagian utara dan selatan jirat. Jirat tersebut merupakan bangunan berdenah segi empat berteras tiga. Jirat dibuat dari bahan permanen dengan permukaan dilapisi keramik. Nisan dibuat dari batu pipih dengan bentuk dasar segi empat dan pada bagian atas berbentuk undakan yang diakhiri bentuk rata pada bagian atasnya. Uniknya, makam ditutup dengan kelambu berwarna putih yang disangga empat tiang besi.



Daftar Pusaka:

Afrizal Ditya Putera Pradyka
4423143931
Usaha Jasa Pariwisata B 2014

pradykaa@gmail.com