KABUPATEN CIAMIS JAWA BARAT
Assalamualaikum wr.wb.
Selamat datang para pembaca. Perkenalkan nama saya Reza Achmad, biasa
dipanggil dengan Reza. Saya adalah seorang mahasiswa Usaha Jasa Pariwisata di
UNJ. Pada kesempatan ini, saya akan membahas tentang Ciamis.
Kabupaten Ciamis, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
Ibu kotanya adalah Ciamis Kota. Kabupaten ini berada di
bagian tenggara Jawa Barat, berbatasan dengan Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan di utara, Kabupaten
Cilacap (Jawa Tengah)
dan Kota Banjar di timur, Kabupaten Pangandaran dan Samudra
Hindia di selatan,
serta Kota
Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya di barat.
Kabupaten
Ciamis terdiri atas 30 kecamatan yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan.
Pusat pemerintahan di Kecamatan Ciamis.
Kecamatan Banjar, yang dulunya bagian dari Kabupaten Ciamis, ditingkatkan
statusnya menjadi kota administratif, dan sejak tanggal 11 Desember 2002 ditetapkan menjadi kota (otonom), yang terpisah dari Kabupaten
Ciamis. selain itu bagian Selatan Kabupaten Ciamis mengalami pemekaran pada tanggal 25 Oktober 2012 menjadi Kabupaten Pangandaran yang memiliki 10 Kecamatan.
ü Kebudayaan dan
Kesenian
-
Ronggeng Gunung
Asal Usul. Ciamis adalah
suatu daerah yang ada di Jawa Barat. Di sana ada tarian khas yang bernama
“Ronggeng Gunung”. Ronggeng Gunung sebenarnya masih dalam koridor terminologi
ronggeng secara umum, yakni sebuah bentuk kesenian tradisional dengan tampilan
seorang atau lebih penari. Biasanya dilengkapi dengan gamelan dan nyanyian atau
kawih pengiring. Penari utamanya adalah seorang perempuan yang dilengkapi
dengan sebuah selendang. Fungsi selendang, selain untuk kelengkapan dalam
menari, juga dapat digunakan untuk "menggaet" lawan (biasanya
laki-laki) untuk menari bersama dengan cara mengalungkan ke lehernya. Ada
beberapa versi tentang asal-usul tarian yang tumbuh dan berkembang di kalangan
masyarakat Ciamis Selatan (masyarakat: Panyutran, Ciparakan, Burujul, Pangandaran
dan Cijulang) ini.
Pemain, Peralatan, dan Pergelaran. Orang-orang yang tergabung dalam kelompok kesenian Ronggeng Gunung biasanya terdiri dari enam sampai sepuluh orang. Namun demikian, dapat pula terjadi tukar-menukar atau meminjam pemain dari kelompok lain. Biasanya peminjaman pemain terjadi untuk memperoleh pesinden lalugu, yaitu perempuan yang sudah berumur agak lanjut, tetapi mempunyai kemampuan yang sangat mengagumkan dalam hal tarik suara. Dia bertugas membawakan lagu-lagu tertentu yang tidak dapat dibawakan oleh pesinden biasa. Sedangkan, peralatan musik yang digunakan untuk mengiringi tari Ronggeng Gunung adalah tiga buah ketuk, gong dan kendang.
Perkembangan. Perkembangan Ronggeng Gunung pada periode tahun 1904 sampai tahun 1945, banyak terjadi pergeseran nilai dalam penyajiannya, misalnya dalam cara menghormat yang semula dengan merapatkan tangan di dada berganti dengan cara bersalaman. Bahkan, akhirnya cara bersalaman ini banyak disalahgunakan, dimana penari laki-laki atau orang-orang tertentu bukan hanya bersalaman melainkan bertindak lebih jauh lagi seperti mencium, meraba dan sebagainya. Bahkan, kadang-kadang penari dapat dibawa ke tempat sepi. Karena tidak sesuai dengan adat-istiadat, maka pada tahun 1948 kesenian Ronggeng Gunung dilarang dipertunjukkan untuk umum. Baru pada tahun 1950 kesenian Ronggeng Gunung dihidupkan kembali dengan beberapa pembaruan, baik dalam tarian maupun dalam pengorganisasiannya sehingga kemungkinan timbulnya hal-hal negatif dapat dihindarkan.
Inti pada kegiatan Ritual Nyangku tersebut yaitu untuk membersihkan benda-benda pusaka yang dimiliki oleh kerajaan Panjalu. Upacara tradisi tersebut dilaksanakan dengan membersihkan pusaka yang disakralkan masyakat Ciamis khususnya masyarakat Panjalu dan keturunan Raja Panjalu. Upacara Nyangku merupakan kegiatan yang dinanti-nanti masyarakat Ciamis, khususnya warga Panjalu, sehingga akan dihadiri oleh ribuan orang, termasuk dihadiri oleh para pejabat pemerintahan Kabupaten Ciamis.
Sebagai catatan, untuk menjadi seorang
ronggeng pada zaman dahulu memang tidak semudah sekarang. Beberapa syarat yang
harus dipenuhi antara lain bentuk badan bagus, dapat melakukan puasa 40 hari
yang setiap berbuka puasa hanya diperkenankan makan pisang raja dua buah,
latihan nafas untuk memperbaiki suara, fisik dan juga rohani yang dibimbing
oleh ahlinya. Dan, yang umum berlaku, seorang ronggeng harus tidak terikat
perkawinan. Oleh karena itu, seorang penari ronggeng harus seorang gadis atau
janda. Tari Ronggeng Gunung bisa digelar di halaman rumah pada saat ada acara
perkawinan, khitanan atau bahkan di huma (ladang), misalnya ketika dibutuhkan
untuk upacara membajak atau menanam padi ladang. Durasi sebuah pementasan Ronggeng
Gunung biasanya memakan waktu cukup lama, kadang-kadang baru selesai menjelang
subuh.
Untuk mencegah pandangan negatif
terhadap jenis tari yang hampir punah ini diterapkan peraturan-peraturan yang
melarang penari dan pengibing melakukan kontak (sentuhan) langsung. Beberapa
adegan yang dapat menjurus kepada perbuatan negatif seperti mencium atau
memegang penari, dilarang sama sekali. Peraturan ini merupakan suatu cara untuk
menghilangkan pandangan dan anggapan masyarakat bahwa ronggeng identik dengan
perempuan yang senang menggoda laki-laki. (ali gufron).
-
Ronggeng Amen
Seni Ronggeng Amen merupakan pengayaan dari seni Ronggeng Gunung,
perkembangannya sekarang telah melalui proses modifikasi dan daya kreatifitas
pada idiom-idiom tari tradisi dan penyajiannya. Gaya penyajiannya Ronggeng Amen
tetap menggunakan pola lingkaran dengan titik sentral, para penrinya berada di
dalam lingkaran dengan dikelilingi oleh para penari laki-laki.
-
Kesenian Bebegig Sukamantri
Salah satu kesenian khas Kabupaten Ciamis yang
masih ada dan dijaga kelestariannya oleh masyarakat setempat. Kesenian Bebegig
ini tepatnya berada di Kecamatan Sukamantri, Kab. Ciamis, tepatnya di Desa
Cempaka. Kesenian ini sendiri biasanya dipertontonkan ketika hari kemerdekaan
Republik Indonesia digelar (Agustusan), meramaikan ulang tahun suatu daerah,
acara nikahan, sunatan, dan acara lainnya.
Awal mulanya, Bebegig ini biasanya digunakan untuk mengusir
roh-roh jahat pada zaman dahulu. Bebegig ini bukanlah boneka atau orang-orangan
sawah melainkan boneka berperawakan tinggi besar yang memakai topeng berbentuk
kepala Singa dengan rambut yang terbuat dari dedaunan sejenis bunga rotan atau dikenal
dengan istilah Sunda injuk. Bebegig sendiri mempunyai arti secara umum yaitu
orang-orangan yang mempunyai rupa menyeramkan yang bisa membuat orang yang
melihatnya merasa ketakutan. Oleh warga Desa Cempaka, Kecamatan Sukamantri,
Kabupaten Ciamis, Bebegig diyakini sebagai simbol kemenangan. Simbol kemenangan
Prabu Sampulur yang berhasil menghancurkan kejahatan dan ingin menguasai pulau
Jawa. Kemenangan Prabu Sampulur ini akhirnya dikenang dengan membuat topeng
yang diilhami dari muka Prabu Sampulur tersebut.
Bebegig Sukamantri adalah saksi bisu akan tradisi seni gotong
royong yang kreatif dan penuh dengan kerendahan hati. Seni Bebegig Sukamantri
merupakan kreasi dan bentuk kearifan seni tradisi lokal selama berabad-abad.
-
Upacara Nyangku
Ritual Upacara Nyangku merupakan tradisi masyarakat setempat untuk menghormati leluhur Raja Panjalu bernama Borosngorayang biasa dilaksanakan setiap
bulan Maulud, pada minggu keempat. Ribuan masyarakat Kecamatan Panjalu,
Kabupaten Ciamis, Propinsi Jawa Barat, Indonesia mengahadiri acara perayaan Ritual Upacara Adat Nyangku.
ü Tempat Wisata
-
Green
Canyon (Cukang Taneuh)
Terletak di Desa
Kertayasa, Kecamatan Cijulang, Ciamis, Jawa Barat. Dari Kota Ciamis sendiri
berjarak sekitar 130 km atau jika dari Pangandaran berjarak sekitar 31 km.Objek
wisata mengagumkan ini sebenarnya merupakan aliran dari sungai Cijulang yang
melintas menembus gua yang penuh dengan keindahan pesona stalaktif dan
stalakmitnya. Selain itu daerah ini juga diapit oleh dua bukit, juga dengan
banyaknya bebatuan dan rerimbunan pepohonan. Semuanya itu membentuk seperti
suatu lukisan alam yang begitu unik dan begitu menantang untuk dijelajahi.Untuk
mencapai lokasi ini wisatawan harus berangkat dari dermaga Ciseureuh. Kemudian
melanjutkan perjalanan dengan menggunakan perahu tempel atau kayuh yang banyak
tersedia di sana. Jarak antara dermaga dengan lokasi Green Canyon sekitar 3km,
yang bisa ditempuh dalam waktu 30-45 menit. Sepanjang perjalanan kita akan
melewati sungai dengan air berwarna hijau tosca. Mungkin dari sinilah nama
Green Canyon berasal.
-
Situ Lengkong
Panjalu
Merupakan
perpaduan antara objek wisata alat dan objek wisata budaya. Terletak di Desa Kecamatan
Panjalu dengan jarak kurang lebih 41 km dari kota Ciamis ke arat utara. Di
objek wisata ini kita bisa menyaksikan indahnya danau (situ) yang berhawa sejuk
dengan sebuah pulau terdapat di tengahnya yang disebut Nusa Larang. Di
nusa ini terdapat Makam Hariang Kencana , putra dari
Hariang Borosngora, Raja Panjalu yang membuat Situ Lengkong pada masa beliau
menjadi raja kerajaan Panjalu.
-
Karangkamulyan.
Obyek Wisata Karangkamulyan terletak di Desa Karangkamulyan Kecamatan
Cijeungjing dengan jarak 16 Km dari Kota Ciamis ke arah timur. Cagar Budaya ini
merupakan peninggalan pusat Kerajaan Galuh Pusaka yang dikukuhkan oleh
Sanghyang Permanadikusuma. Disini bisa melihat tempat-tempat bekas peninggalan
dari legenda Ciung Wanara salah seorang putra Sanghyang Permanadikusuma. Peninggalan
tersebut antara lain :
o Batu
Pancalikan, yaitu bekas singgasana dan tempat bermusyawarah Raja.
o
Panyambungan Ayam, yaitu tempat bekas Ciung Wanara
menyambung ayam dengan Bondan Sarati.
o
Sanghyang Bedil.
o
Lambang Peribadatan.
o
Sumber air Citeguh dan Cirahayu.
o
Makam Adipati Panaekan.
o
Pamangkonan.
o
Batu Panyandaan.
o Sungai
Patimuan.
o Leuwi
Sipatahunan, tempat bayi Ciung Wanara dibuang (dibuang di Sungai Citanduy).
Dilokasi
ini dibangun Gong Perdamaian Dunia sebagai lambang persaudaraan perdamaian dan
gong ini merupakan gong perdamaian terbesar yang terdapat di dunia.
-
Kampung Kuta
Kampung Kuta berada di Desa
Karangpaninggal Kecamatan Tambaksari dengan jarak 60 Km dari Kota Ciamis ke
arah timur. Masyarakatnya sampai saat ini masih tetap teguh melestarikan budaya
adat leluhurnya (karuhun). Amanat leluhurnya yang masih tetap dipertahankan
antara lain :
1. Rumah Panggung
yang harus beratap rumbia atau ijuk (tidak boleh permanen),
2. Bentuk rumah persegi dan
tidak boleh berbentuk sikon.
3. Penduduk yang meninggal
harus dimakamkan diluar Kampung Kuta.
4. Dilarang ketempat keramat
(hutan) selain hari Senin dan Jum’at.
5. Tidak boleh mengenakan
pakaian serba hitam, dll.
Karena
ketaatannya masyarakat Kampung Kuta dalam menjaga kelestarian lingkungannya,
pada Tahun 2002 Kampung Kuta memperoleh penghargaan Kalpataru untuk kategori
Penyelamat Lingkungan.
Semoga
bermanfaat. Selamat membaca. Terimakasih.
Reza Achmad
Usaha Jasa Pariwisata (B)
DAFTAR
PUSTAKA
No comments:
Post a Comment