Friday, January 1, 2016

T3_IrvinnaUtamiDewi_Kampung Naga

Indahnya Wisata Budaya di Kampung Naga

A.    Pengantar
Ø Kata Pengantar
Assalamualaikum wr. wb.
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan tulisan ini dengan judul “Indahnya Wisata Budaya di Kampung Naga”. Adapun tujuan penulisan tulisan in yaitu guna memenuhi nilai tuga mata kuliah Pemanduan Wisata Budaya dan juga untuk mengetahui salah satu destinasi wisata budaya yang sedang berkembang pada saat ini. Penulis menyadari bahwa penyusunan tugas ini tidak akan berjalan baik tanpa adanya dukungan dan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, dalam kesempatan kali ini penyusun ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dosen mata kuliah Pemanduan Wisata Budaya yaitu Bpk. Shobiriennur Rasyid. Penulis juga berharap tugas ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan. Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam tugas ini dikarenakan keterbatasan penulis, karenanya penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk dijadikan acuan dan bahan pertimbangan di masa yang akan datang.
Wassalamualaikum, wr, wb

Jakarta, 01 Januari 2016


Penulis


B.    Pembahasan
Ø Deskripsi Destinasi
Kampung naga adalah sebuah kampung adat yang terletak di daerah Tasikmalaya. Kampung Naga merupakan suatu perkampungan yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat memegang adat istiadat peninggalan leluhurnya. Secara administratif, Kampung Naga berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Lokasi Kampung Naga tidak jauh dari jalan raya yang menghubungkan kota Garut dengan Kota Tasikmalaya, yang berada di lembah yang subur.  Adapun Batas wilayahnya adalah:
1. Di sebelah barat adalah hutan keramat yang didalamnya terdapat makam leluhur masyarakat Kampung Naga
2. Di sebelah selatan sawah-sawah penduduk
3. Disebelah utara dan timur dibatsi oleh sungai Ciwulan yang sumber airnya berasal dari Gunung Cikuray di daerah Garut Jarak tempuh dari kota Tasikmalaya ke Kampung Naga sekitar 30 Km, sedangkan dari Kota Garut jaraknya +26 Km.



Penduduk Kampung Naga semuanya beragama Islam, akan tetapi sebagaimana masyarakat adat lainnya mereka juga sangat taat memegang adat-istiadat dan kepercayaan nenek moyangnya. Artinya, walaupun mereka menyatakan memeluk agama Islam, syariat Islam yang mereka jalankan agak berbeda dengan pemeluk agama Islam lainnya. Bagi masyarakat Kampung Naga dalam menjalankan agamanya sangat patuh pada warisan nenek moyang. Misalnya solat lima waktu: Subuh, Duhur, Ashar, Mahrib, dan salat Isa, hanya dilakukan pada hari Jumat. Pada hari-hari lain mereka tidak melaksanakan sembahyang lima waktu. Pengajaran mengaji bagi anak-anak di Kampung Naga dilaksanakan pada malam Senin dan malam Kamis, sedangkan pengajian bagi orang tua dilaksanakan pada malam Jumat. Masyarakat kampung naga masih menjalankan adat-istiadat yang dikerjakan oleh sang nenek moyang mereka. Sesuatu yang tidak dikerjakan atau tidak diajarkan oleh leluhur mereka, masyarakat kampung naga menganggapnya sesuatu yang tabu. Adapun pantangan atau tabu yang lainnya yaitu pada hari Selasa, Rabu, dan Sabtu. Masyarakat kampung Naga dilarang membicarakan soal adat-istiadat dan asal-usul kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga sangat menghormati Eyang Sembah Singaparna yang merupakan cikal bakal masyarakat Kampung Naga. Sementara itu, di Tasikmalaya ada sebuah tempat yang bernama Singaparna, Masyarakat Kampung Naga menyebutnya nama tersebut Galunggung, karena kata Singaparna berdekatan dengan Singaparna nama leluhur masyarakat Kampung Naga.

Sistem kepercayaan masyarakat Kampung Naga terhadap ruang terwujud pada kepercayaan bahwa ruang atau tempat-tempat yang memiliki batas-batas tertentu dikuasai oleh kekuatan-kekuatan tertentu pula. Tempat atau daerah yang mempunyai batas dengan kategori yang berbeda seperti batas sungai, batas antara pekarangan rumah bagian depan dengan jalan, tempat antara pesawahan dengan selokan, tempat air mulai masuk atau disebut dengan huluwotan, tempat-tempat lereng bukit, tempat antara perkampungan dengan hutan, dan sebagainya, merupakan tempat-tempat yang didiami oleh kekuatan-kekuatan tertentu. Daerah yang memiliki batas-batas tertentu tersebut didiami mahluk-mahluk halus dan dianggap angker atau sanget. Itulah sebabnya di daerah itu masyarakat Kampung Naga suka menyimpan "sasajen" (sesaji).

Kepercayaan masyarakat Kampung Naga terhadap waktu terwujud pada kepercayaan mereka akan apa yang disebut palintangan. Pada saat-saat tertentu ada bulan atau waktu yang dianggap buruk, pantangan atau tabu untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang amat penting seperti membangun rumah, perkawinan, hitanan, dan upacara adat. Waktu yang dianggap tabu tersebut disebut larangan bulan. Larangan bulan jatuhnya pada bulan sapar dan bulan Rhamadhan. Pada bulan-bulan tersebut dilarang atau tabu mengadakan upacara karena hal itu bertepatan dengan upacara menyepi. Selain itu perhitungan menentukan hari baik didasarkan kepada hari-hari naas yang ada dalam setiap bulannya, seperti yang tercantum dibawah ini:

1.      Muharam (Muharram) hari Sabtu-Minggu tanggal 11,14
2.      Sapar (Safar) hari Sabtu-Minggu tanggal 1,20
3.      Maulud hari (Rabiul Tsani)Sabtu-Minggu tanggal 1,15
4.      Silih Mulud (Rabi'ul Tsani) hari Senin-Selasa tanggal 10,14
5.      Jumalid Awal (Jumadil Awwal)hari Senin-Selasa tanggal 10,20
6.      Jumalid Akhir (Jumadil Tsani)hari Senin-Selasa tanggal 10,14
7.      Rajab hari (Rajab) Rabu-Kamis tanggal 12,13
8.      Rewah hari (Sya'ban) Rabu-Kamis tanggal 19,20
9.      Puasa/Ramadhan (Ramadhan)hari Rabu-Kamis tanggal 9,11
10.  Syawal (Syawal) hari Jumat tanggal 10,11
11.  Hapit (Dzulqaidah) hari Jumat tanggal 2,12
12.  Rayagung (Dzulhijjah) hari Jumat tanggal 6,20

Pada hari-hari dan tanggal-tanggal tersebut tabu menyelenggarakan pesta atau upacara-upacara perkawinan, atau khitanan. Upacara perkawinan boleh dilaksanakan bertepatan dengan hari-hari dilaksanakannya upacara menyepi. Selain perhitungan untuk menentukan hari baik untuk memulai suatu pekerjaan seperti upacara perkawinan, khitanan, mendirikan rumah, dan lain-lain, didasarkan kepada hari-hari naas yang terdapat pada setiap bulannya.

Dalam masalah tempat tinggal, Bentuk rumah masyarakat Kampung Naga harus panggung, bahan rumah dari bambu dan kayu. Atap rumah harus dari daun nipah, ijuk, atau alang-alang, lantai rumah harus terbuat dari bambu atau papan kayu. Rumah harus menghadap kesebelah utara atau ke sebelah selatan dengan memanjang kearah Barat-Timur. Dinding rumah dari bilik atau anyaman bambu dengan anyaman sasag. Rumah tidak boleh dicat, kecuali dikapur atau dimeni. Bahan rumah tidak boleh menggunakan tembok, walaupun mampu membuat rumah tembok atau gedung (gedong).
Rumah masyarakat pun tidak boleh dilengkapi dengan perabotan, misalnya kursi, meja, dan tempat tidur. Rumah tidak boleh mempunyai daun pintu di dua arah berlawanan. Karena menurut anggapan masyarakat Kampung Naga, rezeki yang masuk kedalam rumah melaui pintu depan tidak akan keluar melalui pintu belakang. Untuk itu dalam memasang daun pintu, mereka selalu menghindari memasang daun pintu yang sejajar dalam satu garis lurus. Jumlah rumah disana juga tetap, tidak boleh bertambah lagi ataupun dikurangi. Jadi, jika ada pasangan yang baru menikah dan ingin tinggal dirumah sendiri namun rumah disana tidak ada lagi yang kosong, maka pasangan yang baru menikah itu harus keluar dari kampung terlebih dahulu sampai ada rumah yang kosong baru mereka bisa kembali lagi tinggal di Kampung Naga. rumah tidak boleh ada kamar mandi maupun kamar kecil. Rumah hanya terdiri dari dapur, ruang tamu dan ruang tidur juga ruang tengah. Kalau mau mandi atau buang air dan cuci cuci mereka harus ke area luar. Disana dibuat beberapa kamar mandi, beberapa bahkan tanpa atap, dan sebagai penanda bahwa kamar mandi ada orang adalah adanya peralatan mandi dan handuk ditembok dan pintu tertutup.

Seperti kampung adat lainnya, masyarakat Kampung Naga juga memiliki aturan hukum sendiri yang tak tertulis namun masyarakat sangat patuh akan keberadaan aturan tersebut. Kampung Naga memang memiliki Larangan namun tidak memiliki banyak aturan. Prinsip yang mereka anut adalah Larangan, Wasiat dan Akibat. Sistem hukum di kampung Naga hanya berlandaskan kepada kata pamali, yakni sesuatu ketentuan yang telah di tentukan oleh nenek moyang Kampung Naga yang tidak boleh di langgar. Sanksi untuk pelanggaran yang dilakukan tidaklah jelas, mungkin hanyalah berupa teguran, karena masyarakat Sanaga memegang prinsip bahwa siapa yang melakukan pelanggaran maka dia sendiri yang akan menerima akibatnya.



Upacara adat yang ada di Kampung Naga
Upacara-upacara yang senantiasa dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga ialah Upacara Menyepi, Upacara Hajat Sasih, dan Upacara Perkawinan.

Menyepi
Upacara menyepi dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga pada hari selasa, rabu, dan hari sabtu. Upacara ini menurut pandangan masyarakat Kampung Naga sangat penting dan wajib dilaksanakan, tanpa kecuali baik laki-laki maupun perempuan. Oleh sebab itu jika ada upacara tersebut di undurkan atau dipercepat waktu pelaksanaannya. Pelaksanaan upacara menyepi diserahkan pada masing-masing orang, karena pada dasarnya merupakan usaha menghindari pembicaraan tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan adat istiadat. Melihat kepatuhan warga Naga terhadap aturan adat, selain karena penghormatan kepada leluhurnya juga untuk menjaga amanat dan wasiat yang bila dilanggar dikuatirkan akan menimbulkan malapetaka.

Hajat Sasih
Upacara Hajat Sasih dilaksanakan oleh seluruh warga adat Sa-Naga, baik yang bertempat tinggal di Kampung Naga maupun di luar Kampung Naga. Maksud dan tujuan dari upacara ini adalah untuk memohon berkah dan keselamatan kepada leluhur Kampung Naga, Eyang Singaparna serta menyatakan rasa syukur kepada Tuhan yang mahaesa atas segala nikmat yang telah diberikannya kepada warga sebagai umat-Nya.

Upacara Hajat Sasih diselenggarakan pada bulan-bulan dengan tanggal-tanggal sebagai berikut:

-          Bulan Muharam (Muharram) pada tanggal 26, 27, 28
-          Bulan Maulud (Rabiul Awal) pada tanggal 12, 13, 14
-          Bulan Rewah (Sya'ban) pada tanggal 16, 17, 18
-          Bulan Syawal (Syawal) pada tanggal 14, 15, 16
-          Bulan Rayagung (Dzulkaidah) pada tanggal 10, 11, 12
Pemilihan tanggal dan bulan untuk pelaksanaan upacara Hajat Sasih sengaja dilakukan bertepatan dengan hari-hari besar agama Islam. Penyesuaian waktu tersebut bertujuan agar keduanya dapat dilaksanakan sekaligus, sehingga ketentuan adat dan akidah agama islam dapat dijalankan secara harmonis.

Upacara Hajat Sasih merupakan upacara ziarah dan membersihkan makam. Sebelumnya para peserta upacara harus melaksanakan beberapa tahap upacara. Mereka harus mandi dan membersihkan diri dari segala kotoran di sungai Ciwulan. Upacara ini disebut beberesih atau susuci. Selesai mandi mereka berwudlu di tempat itu juga kemudian mengenakan pakaian khusus. Secara teratur mereka berjalan menuju mesjid. Sebelum masuk mereka mencuci kaki terlabih dahulu dan masuk kedalam sembari menganggukan kepala dan mengangkat kedua belah tangan. Hal itu dilakukan sebagai tanda penghormatan dan merendahkan diri, karena mesjid merupakantempat beribadah dan suci. Kemudian masing-masing mengambil sapu lidi yang telah tersedia di sana dan duduk sambil memegang sapu lidi tersebut.

Adapun kuncen, lebe, dan punduh / Tua kampung selesai mandi kemudian berwudlu dan mengenakan pakaian upacara mereka tidak menuju ke mesjid, melainkan ke Bumi Ageung. Di Bumi Ageung ini mereka menyiapkan lamareun dan parukuyan untuk nanti di bawa ke makam. Setelah siap kemudian mereka keluar. Lebe membawa lamareun dan punduh membawa parukuyan menuju makam. Para peserta yang berada di dalam mesjid keluar dan mengikuti kuncen, lebe, dan punduh satu persatu. Mereka berjalan beriringan sambil masing-masing membawa sapu lidi. Ketika melewati pintu gerbang makam yang di tandai oleh batu besar, masing-masing peserta menundukan kepala sebagai penghormatan kepada makam Eyang Singaparna.

Setibanya di makam selain kuncen tidak ada yang masuk ke dalamnya. Adapun Lebe dan Punduh setelah menyerahkan lamareun dan parakuyan kepada kuncen kemudian keluar lagi tinggal bersama para peserta upacara yang lain. Kuncen membakar kemenyan untuk unjuk-unjuk (meminta izin ) kepada Eyang Singaparna. Ia melakukan unjuk-unjuk sambil menghadap kesebelah barat, kearah makam. Arah barat artinya menunjuk ke arah kiblat. Setelah kuncen melakukan unjuk-unjuk, kemudian ia mempersilahkan para peserta memulai membersihkan makam keramat bersama-sama. Setelah membersihkan makam, kuncen dan para peserta duduk bersila mengelilingi makam. Masing-masing berdoa dalam hati untukmemohon keselamatan, kesejahteraan, dan kehendak masing-masing peserta. Setelah itu kuncen mempersilakan Lebe untuk memimpin pembacaan ayat-ayat Suci Al-Quran dan diakhri dengan doa bersama.

Selesai berdoa, para peserta secara bergiliran bersalaman dengan kuncen. Mereka menghampiri kuncen dengan cara berjalan ngengsod. Setelah bersalaman para peserta keluar dari makam, diikuti oleh punduh, lebe dan kuncen. Parukuyan dan sapu lidi disimpan di "para" mesjid. Sebelum disimpan sapu lidi tersebut dicuci oleh masing-masing peserta upacara di sungai Ciwulan, sedangkan lemareun disimpan diBumi Ageung.

Acara selnjutnya diadakan di mesjid. Setelah para peserta upacara masuk dan duduk di dalam mesjid, kemudian datanglah seorang wanita yang disebut patunggon sambil membawa air di dalam kendi, kemudian memberikannya kepada kuncen. Wanita lain datang membawa nasi tumpeng dan meletakannya ditengah-tengah. Setelah wanita tersebut keluar, barulah kuncen berkumur-kumur dengan air kendi dan membakar dengan kemenyan. Ia mengucapkan Ijab kabul sebagai pembukaan. Selanjutnya lebe membacakan doanya setelah ia berkumur-kumur terlebih dahulu dengan air yang sama dari kendi. Pembacaan doa diakhiri dengan ucapan amin dan pembacaan Al-fatihah. Maka berakhirlah pesta upacara Hajat Sasih tersebut. Usai upacara dilanjutkan dengan makan nasi tumpeng bersama-sama. Nasi tumpeng ini ada yang langsung dimakan di mesjid, ada pula yang dibawa pulang kerumah untuk dimakan bersama keluarga mereka.

Perkawinan
Upacara perkawinan bagi masyarakat Kampung Naga adalah upacara yang dilakukan setelah selesainya akad nikah. adapun tahap-tahap upacara tersebut adalah sebagai berikut: upacara sawer, nincak endog (menginjak telur), buka pintu, ngariung (berkumpul), ngamparmunjungan. (berhamparan), dan diakhiri dengan Upacara sawer dilakukan selesai akad nikah, pasangan pengantin dibawa ketempat panyaweran, tepat di muka pintu. mereka dipayungi dan tukang sawer berdiri di hadapan kedua pengantin. panyawer mengucapkan ijab kabul, dilanjutkan dengan melantunkan syair sawer. ketika melantunkan syair sawer, penyawer menyelinginya dengan menaburkan beras, irisan kunir, dan uang logam ke arah pengantin. Anak-anak yang bergerombol di belakang pengantin saling berebut memungut uang sawer. isi syair sawer berupa nasihat kepada pasangan pengantin baru.

Usai upacara sawer dilanjutkan dengan upacara nincak endog. endog (telur) disimpan di atas golodog dan mempelai laki-laki menginjaknya. Kemudian mempelai perempuan mencuci kaki mempelai laki-laki dengan air kendi. Setelah itu mempelai perempuan masuk ke dalam rumah, sedangkan mempelai laki-laki berdiri di muka pintu untuk melaksanakan upacara buka pintu. Dalam upacara buka pintu terjadi tanya jawab antara kedua mempelai yang diwakili oleh masing-masing pendampingnya dengan cara dilagukan. Sebagai pembuka mempelai laki-laki mengucapkan salam 'Assalammu'alaikum Wr. Wb.' yang kemudian dijawab oleh mempelai perempuan 'Wassalamu'alaikum Wr. Wb.' setelah tanya jawab selesai pintu pun dibuka dan selesailah upacara buka pintu.

Setelah upacara buka pintu dilaksanakan, dilanjutkan dengan upacara ngampar, dan munjungan. Ketiga upacara terakhir ini hanya ada di masyarakat Kampung Naga. Upacara riungan adalah upacara yang hanya dihadiri oleh orang tua kedua mempelai, kerabat dekat, sesepuh, dan kuncen. Adapun kedua mempelai duduk berhadapan, setelah semua peserta hadir, kasur yang akan dipakai pengantin diletakan di depan kuncen. Kuncen mengucapakan kata-kata pembukaan dilanjutkan dengan pembacaan doa sambil membakar kemenyan. Kasur kemudian di angkat oleh beberapa orang tepat diatas asap kemenyan.

Usai acara tersebut dilanjutkan dengan acara munjungan. kedua mempelai bersujud sungkem kepada kedua orang tua mereka, sesepuh, kerabat dekat, dan kuncen.

Akhirnya selesailah rangkaian upacara perkawinan di atas. Sebagai ungkapan rasa terima kasih kepada para undangan, tuan rumah membagikan makanan kepada mereka. Masing-masing mendapatkan boboko (bakul) yang berisi nasi dengan lauk pauknya dan rigen yang berisi opak, wajit, rengginang, dan pisang.

Beberapa hari setelah perkawinan, kedua mempelai wajib berkunjung kepada saudara-saudaranya, baik dari pihak laki-laki maupun dari pihak perempuan. Maksudnya untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan mereka selama acara perkawinan yang telah lalu. Biasanya sambil berkunjung kedua mempelai membawa nasi dengan lauk pauknya. Usai beramah tamah, ketika kedua mempelai berpamitan akan pulang, maka pihak keluarga yang dikunjungi memberikan hadiah seperti peralatan untuk keperluan rumah tangga mereka.

Ø  Aksesibilitas
Untuk mencapai lokasi Kampung Naga tidak terlalu sulit karena letaknya yang masih dekat dengan jalan raya. Jika menggunakan kendaraan pribadi, dari Jakarta ke Kampung Naga rutenya adalah Tol Jakarta - Cikampek -> Tol Purbaleunyi -> Gerbang Tol Cileunyi -> Nagreg -> arah Garut Kota -> Cilawu -> Lokasi Kampung Naga.
Dari Bandung ke Kampung Naga rutenya adalah Cileunyi -> Rancaekek -> Nagreg > - Leles dan Garut Kota -> Cilawu -> Lokasi Kampung Naga.
Jika menggunakan kendaraan umum rutenya yaitu, dari Jakarta naik bus jurusan Kampung Rambutan - Garut - Singaparna turunkan di Lokasi Kampung Naga. Dari Bandung menggunakan bus Diana Prima di Terminal Cicaheum jurusan Bandung - Garut - Tasikmalaya (singaparna), lalu berhenti di Kampung Naga. 


pemandangan saat menuruni 400 anak tangga

Jika sudah sampai di wilayah Kampung Naga, kita masih harus menuruni ±400 anak tangga untuk menuju perkampungan Kampung Naga tersebut. Menuruni 400 anak tangga memang sangat melelahkan, namun semua kelelahan itu terbayarkan dengan pemandangan yang sangat indah yang mengelilingi perkampungan tersebut.

Ø  Akomodasi
Akomodasi yang tersedia di Kampung Naga jika kita ingin menginap yaitu hanya homestay rumah penduduk yang tersedia disana.

Ø  Restorasi
Untuk makanan, dibawah kamr mandi terdapat kolam ikan, jika kita ingin memasak ikan maka kita tinggal ambil saja ikan yang ada di kolam tersebut. Di Kampung Naga juga terdapat makanan khas yaitu leumeng singkong, leumeng talas dan juga colenak pisang. Disana juga masyarakat menanam sendiri bahan –bahan bumbu dapur sehingga jika ingin memasak, masyarakat tinggal memetik saja. Bila ada wisatawan yang ingin menginap di Kampung Naga, kita membayar untuk homestay dan biasanya sudah termasuk dimasaki oleh yang punya rumah untuk makan selama di Kampung Naga.

Ø  Souvenir
Masyarakat Kampung Naga memiliki pekerjaan sampingan selain berladang dan bertani yaitu membuat kerajinan tangan yang nantinya akan dijual ke wisatawan. Kerajinan tangan tersebut berupa tas yang terbuat dari anyaman, ikat kepala, gantungan kunci, hingga taplak meja. Benda-benda tersebut lah yang dijadikan souvenir atau oleh-oleh bagi wisatawan.





C.     Penutup
Ø  Kesimpulan
Kampung Naga merupakan perkampungan adat yang masih terjaga tradisinya sejak ratusan tahun tahun lalu. Walaupun sempat di porak-porandakan oleh DI/TII pada masa itu, tetapi masyarakat sekitar masih bisa membangun dan menjaganya seperti sedia kala kembali. Kampung Naga pada saat ini dijadikan salah satu destinasi objek wisata budaya. Wisatawan yang datang pun tidak hanya wisatawan lokal, tetapi juga wisatawan mancanegara. Saat ini banyak program tour ke Kampung Naga untuk tinggal beberapa hari disana dan mengikuti tata cara hidup masyarakat disana sambil mempelajarinya.

Daftar Pustaka

No comments:

Post a Comment