Saturday, January 2, 2016

Tugas-2 Solusi UNJ untuk Pariwisata Indonesia


pembenahan objek wisata


Indonesia, memang kaya akan sumber daya alam nya, akan tetapi masih banyak alam di Indonesia yang belum dijadikan sebagai objek wisata, padahal seharusnya jika Indonesia lebih mempromosikan atau mengubah suatu tempat menjadi objek wisata maka tidak diragukan lagi Indonesia dapat menjadi seperti roma sekarang. Tetapi tidak hanya itu saja, pengelolaan sumber daya dan objek wisata pun masih sangat lemah dikarenakan kurangnya perhatian dari pemerintah ataupun dari rakyat sekitar.
Objek wisata sendiri menurut M. Ngafenan (1997:27), “Obyek Wisata adalah segala obyek yang dapat menimbulkan daya tarik bagi para wisatawan untuk dapat mengunjunginya. Misalnya keadaan alam, bangunan bersejarah, kebudayaan dan pusat – pusat rekreasi modern.” Dalam buku Istilah – Istilah Dunia Pariwisata (2001:128), Obyek Wisata adalah:
Pada garis besarnya berwujud obyek, barang – barang mati atau statis, baik yang diciptakan oleh manusia sebagai hasil seni dan budaya, ataupun yang berupa gejala – gejala alam, yang memiliki daya tarik kepada para wisatawan untuk mengunjunginya agar dapat menyaksikan, mengagumi, menikmati, sehingga terpenuhilah rasa kepuasan wisatawan – wisatawan itu sesuai dengan motif – motif kunjungannya.          

Istilah - istilah yang berkaitan dengan obyek wisata, antara lain sebagai
berikut:
a. Obyek Wisata
Perwujudan ciptaan manusia, tata hidup, seni budaya, sejarah bangsa, keadaan alam yang mempunyai daya tarik untuk dikunjungi wisatawan.
b. Obyek Wisata Alam
Obyek wisata yang daya tariknya bersumber pada keindahan dan kekayaan alam.
c. Obyek Wisata Budaya
Obyek yang daya tariknya bersumber pada kebudayaan, seperti peninggalan sejarah, museum, atraksi kesenian, dan obyek lain yang berkaitan dengan kebudayaan.
d. Obyek Wisata Tirta
Kawasan perairan yang dapat digunakan baik untuk rekreasi maupun untuk kegiatan olahraga air. Dilengkapi dengan fasilitas antara lain untuk:
1. Menyelam
2. Berselancar
3. Memancing
4. Berenang
5. Mendayung

Pertama saya akan memberitahu apa itu pengertian pengelolaan pada objek wisata
Pengertian Pengelolaan ( Manajemen ) Obyek Wisata Dalam kepariwisataan yang merupakan satu industri yang kompleks, maka organisasi – organisasi pariwisata nasional, khususnya di negara – negara penerima wisatawan, harus ditata, diorganisasi dan dijalankan menurut konsep – konsep manajemen dan pemasaran ilmiah modern, seandainya tujuan – tujuan nasional untuk meningkatkan pertumbuhan pariwisata ingin dicapai. Menurut Salah Wahab dalam bukunya Manajemen Kepariwisataan, manajemen itu meliputi lima unsur pokok baik dalam pemikiran dasarnya maupun dalam penerapannya, yaitu : (1989:147)
a. Pengorganisasian
b. Perencanaan
c. Motivasi
d. Penempatan Personal dan Penggerakannya
e. Koordinasi dan Pengawasan
Berbagai fungsi manajemen ini dapat diterapkan pada sektor yang dapat dikaji disetiap jenis usaha dalam bidang perindustrian, pertanian, jasa – jasa atau pariwisata. Ketiga alat utama manajemen adalah keuangan, produksi dan pemasaran. Hal biasa yang berkaitan dengan ketiganya ini tentu saja manajemen kepegawaian dan lapisan perekatnya tentu saja administrasi sebagai konsekuensi wajar yang diperlukan.
Tujuh sapta pesona dalam bidang pariwisata merupakan hal yang sangat penting, yang pertama yakni: keamanan. keamanan seseorang dalam perjalanannya untuk bersenang-senang sangat penting, jangan sampai ada yang melakukan aksi pencurian apa lagi sampai membahayakan nyawa para wisatawan. Kedua, ketertiban. ketertiban dalam daerah tujuanwisata tersebut juga sangat diperlukan dimana dengan adanya kebiasaan-kebiasaan yangterampil dan tertib, tidak ada pemberontak atau pengacau maka dapat menimbulkan nuansa hidup baru pengunjung dalam beradaptasi. Ketiga, kebersihan adalah satu cara untuk membuat hati damai, tidak berantakan, tidak merasa sedih dalam melihat pemandangan yangkurang memuaskan, contohnya suatu daerah pantai tidak bersih sehingga membuat para wisatawan yang sebenarnya ingin menikmati keindahan alam malah melihat pemandanganyang jelek. Empat, kekayaan keindahan alam yang dimiliki oleh negara indonesia dengan posisiyang sangat strategis, sebenarnya sudah sangat mendukung kemajuan suatu objek wisata,akan tetapi dalam pengelolaannya masih sangat kurang sehingga panorama keindahan.

Dari uraian – uraian diatas, maka yang dimaksud dengan pengelolaan obyek wisata adalah mengembangkan pariwisata dengan melakukan inventarisasi semua sumber khasanah wisatanya yang dapat dimanfaatkan dalam kegiatan wisata kemudian mencoba untuk mengenali dan mengklasifikasikannya yang kemudian dilanjutkan dengan membuat suatu evaluasi yang realistis. Sasaran utamanya yakni untuk meyakinkan secara baik mengenai pemanfaatan sumber – sumber pariwisata dengan mempertimbangkan nilai bobotnya pada jajaran persaingan yang dihadapi. Hal ini tidak berarti hanya merupakan penilaian yang abstrak tetapi suatu evaluasi yang dites kebenarannya dengan produk wisata pesaing dengan memperhatikan kecenderungan dan ciri – ciri khas permintaan pariwisata yang mempersyaratkan dan mengarahkan pembangunan prasarana dan sarana wisata yang tidak dapat diciptakan terlepas dari kebutuhan – kebutuhan dan selera – selera permintaan pariwisata.

Alam nya pun semakin menurun. Lima, kesejukan suatu daerah harus mendukung dalam hallingkungan yang tertata dengan rapi, banyak pohon-pohon yang menghijau sehingga ketikaada tiupan angin nafas terasa segar. Enam, keramah tamahan suatu lingkungan adalah halyang sangat utama dalam memajukan kepariwisataan, disebabkan terlihatnya menarik suatu daerah atau betahnya para wisatawan ditentukan oleh keramahan daerah tersebut dan bagaimana tata cara menerima orang lain yang masuk dalam daerahnya. Ketujuh adalahkenangan yang tidak lain adalah kekeluargaan yang sifatnya saling mengingat akan segalasesuatu apa yang telah dilakukan baik seorang pengunjung (wisatawan) maupun seorangyang memberi pelayanan. Keharmonisan pun dapat terjalin dengan baik.
               
                Bahkan kebanyakan dari pengunjung wisata itu sendiri yang membuat tempat wisata itu tidak layak dikunjungi, misalnya seperti merusak properti yang ada di objek, membuang sampah sembarangan, hal ini dapat menyebabkan masyarakat atau turis turis enggan berkunjung dikarenakan objek wisata yang tidak layak untuk dikunjungi, padahal sensasi atau pengalaman yang akan didapatkan sangat berharga
.
Agar suatu obyek wisata dapat dijadikan sebagai salah satu obyek wisata yang menarik, maka faktor yang sangat menunjang adalah kelengkapan dari sarana dan prasarana obyek wisata tersebut. Karena sarana dan prasarana juga sangat diperlukan untuk mendukung dari pengembangan obyek wisata. Menurut Yoeti dalam bukunya Pengantar Ilmu Pariwisata (1985, p.181), mengatakan : “Prasarana kepariwisataan adalah semua fasilitas yang memungkinkan agar sarana kepariwisataan dapat hidup dan berkembang sehingga dapat memberikan pelayanan untuk memuaskan kebutuhan wisatawan yang beraneka ragam”. Prasarana tersebut antara lain :
a.       Perhubungan : jalan raya, rel kereta api, pelabuhan udara dan laut, terminal.
b.      Instalasi pembangkit listrik dan instalasi air bersih.
c.       Sistem telekomunikasi, baik itu telepon, telegraf, radio, televise, kantor pos
d.      Pelayanan kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit.
e.       Pelayanan keamanan baik itu pos satpam penjaga obyek wisata maupun pos-pos polisi untuk menjaga keamanan di sekitar obyek wisata.
f.        Pelayanan wistawan baik itu berupa pusat informasi ataupun kantor pemandu wisata.
g.       Pom bensin
h.       Dan lain-lain.
Masih banyak objek wisata yang belum mempunyai sarana dan prasarana seperti diatas, itu membuat banyak wisatawan yang berkunjung mengalami masalah saat dilokasi karena tidak adanya keberadaan prasarana tersebut.
Namun semua objek wisata harunya mempunyai pengatur disana untuk menjaga agar kelestarian objek wisata tetap terjaga dan membuat objek wisata semakin berkembang, sebenarnya ada pengurus di objek wisata khususnya dibidang sarana wisata untuk menjaga pembangunan dan pemeliharaan tempat wisata seperti:
Bidang Sarana Wisata mempunyai tugas pokok menyiapkan bahan pembinaan, pengembangan, pemantauan, pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan sarana prasarana wisata dan obyek wisata. Dalam menyelenggarakan tugas pokok Bidang Sarana Wisata mempunyai fungsi:
      a. Perumusan, perencanaan dan pelaksanaan penyiapan bahan pembinaan, perijinan, pengembangan, pemantauan, pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan sarana prasarana
wisata dan obyek wisata.
             b. Pengawasan, pengendalian dan pelaporan kegiatan pembinaan, perijinan, pengembangan, pemantauan, pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan sarana prasarana wisata dan obyek wisata.
Kepala Bidang Sarana Wisata mempunyai tugas pokok memimpin penyiapan bahan pembinaan, pengembangan, pemantauan, pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan sarana prasarana wisata dan obyek wisata.


Penjabaran tugas pokoknya adalah sebagai berikut :
a. Membantu menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di Bidang Sarana Wisata.
b. Menyusun rencana, program kerja, kegiatan laporan kinerja dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
c. Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Bidang Sarana Wisata.
d. Memberikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada atasan.
e. Mendistribusikan tugas, memberikan petunjuk dan arahan kepada bawahan.
f. Menyiapkan bahan pembinaan, perijinan, pengembangan, pemantauan, pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan sarana prasarana wisata dan obyek wisata.
g. Mengawasi, memantau pembinaan, perijinan, pengembangan, pemantauan, pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan sarana prasarana wisata dan obyek wisata agar sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
h. Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Bidang Sarana Wisata.
i. Membina, mengawasi, dan menilai kinerja bawahan serta memberikan DP3.
j. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugasnya.
Bidang Sarana Wisata, terdiri dari :
1.       Seksi Pembangunan Sarana dan Obyek Wisata Seksi Pembangunan Sarana dan Obyek Wisata mempunyai tugas pokok mengumpulkan dan menyusun bahan perencanaan, pengembangan, laporan dan kegiatan pembangunan serta pemeliharaan sarana prasarana wisata dan obyek wisata. Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Obyek Wisata mempunyai tugas pokok memimpin pengumpulan dan penyusunan bahan perencanaan, pengembangan, laporan dan kegiatan pembangunan serta pemeliharaan sarana prasarana wisata dan obyek wisata. Penjabaran tugas pokoknya adalah sebagai
berikut :
a. Membantu menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di Bidang Seksi Pembangunan Sarana dan Obyek Wisata.
b. Menyusun rencana, program kerja, kegiatan laporan kinerja dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
c. Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Bidang Pembangunan Sarana dan Obyek Wisata.
d. Memberikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada atasan.
e. Mendistribusikan tugas, memberikan petunjuk dan arahan kepada bawahan.
f. Melakukan identifikasi pembangunan dan pemeliharaan sarana
dan obyek wisata berdasarkan pasar wisata.
g. Mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan bangunan sarana prasarana wisata dan obyek
wisata.
h. Menghimpun dan menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan kegiatan pembangunan, pemeliharaan, pengembangan dan pemantauan di bidang pembangunan sarana dan obyek wisata.
i. Melaksanakan penelitian / survey dan pengkajian terhadap pengembangan di bidang usaha pembangunan sarana dan obyek wisata.
j. Menyiapkan dan memberikan pertimbangan serta pelayanan informasi bagi investor untuk pendirian, perijinan,  pengembangan dan pemeliharaan di bidang pembangunan saran dan obyek wisata.
k. Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Seksi Pembangunan Sarana dan Obyek Wisata.
l. Membina, mengawasi, dan menilai kinerja bawahan serta memberikan DP3.
m. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugasnya.

2.       Seksi Pengelolaan Sarana Wisata Seksi Pengelolaan Sarana Wisata mempunyai tugas pokok mengumpulkan dan menyusun bahan perencanaan, pembinaan pengembangan, perijinan dan pemantauan laporan, dan kegiatan pengelolaan sarana prasarana wisata, rumah makan / restoran, hotel / penginapan dan biro perjalanan. Kepala Seksi Pengelolaan Sarana Wisata mempunyai tugas pokok memimpin pengumpulan dan penyusunan bahan perencanaan, pembinaan pengembangan, perijinan dan pemantauan laporan, dan kegiatan pengelolaan sarana prasarana wisata, rumah makan / restoran, hotel / penginapan dan biro perjalanan. Penjabaran tugas pokoknya adalah sebagai berikut :

a. Membantu menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di Bidang Seksi Pengelolaan Sarana Wisata.
b. Menyusun rencana, program kerja, kegiatan laporan kinerja dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
c. Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Seksi Pengelolaan Sarana Wisata.
d. Memberikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada atasan.
e. Mendistribusikan tugas, memberikan petunjuk dan arahan kepada bawahan.
f. Melakukan inventarisasi dan monitoring sarana prasarana wisata, rumah makan / restoran, hotel / penginapan dan biro perjalanan.
g. Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Seksi Pengelolaan Sarana Wisata.
h. Membina, mengawasi, dan menilai kinerja bawahan serta
memberikan DP3  
i.                     Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugasnya.

5. Bidang Kebudayaan Bidang Kebudayaan mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan pembinaan, pengembangan, pelestarian dan pengelolaan kebudayaan. Dalam menyelenggarakan tugas pokok Bidang Kebudayaan mempunyai fungsi:
a. Perumusan, perencanaan dan pelaksanaan penyiapan bahan
dan kegiatan pembinaan, pengembangan, pelestarian dan
pengelolaan kebudayaan.
b. Pengawasan, pengendalian dan pelaporan kegiatan pembinaan, pengembangan, pelestarian dan pengelolaan kebudayaan. Kepala Bidang Kebudayaan mempunyai tugas pokok memimpin pelaksanaan kegiatan pembinaan, pengembangan, pelestarian dan pengelolaan kebudayaan. Penjabaran tugas pokoknya adalah sebagai
berikut :
a. Membantu menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di Bidang
Kebudayaan.
b. Menyusun rencana, program kerja, kegiatan laporan kinerja dan
pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
c. Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Bidang
Kebudayaan.
d. Memberikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada atasan.
e. Mendistribusikan tugas, memberikan petunjuk dan arahan kepada
bawahan.
f. Menyusun rencana dan program pembinaan dan pengembangan
kesenian, museum kepurbakalaan, sejarah dan nilai tradisional bahasa
dan sastra daerah serta memberi petunjuk dan pengarahan kepada
organisasi yang bergerak di bidang Kebudayaan.
g. Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Bidang Kebudayaan.
h. Membina, mengawasi, dan menilai kinerja bawahan serta memberikan
DP3.
i. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang
tugasnya
jadi di kawasan objek wisata itu sudah ada yang mengendalikan serta mengkondusifkan objek wisata agar dapat dinikmati sepenuhnya oleh wisatan, tidak hanya mereka mengawasi sarana dan prasarana tetapi mereka juga ikut mengawasi jalannya tour dan lain lain serta menjaga agar objek wisata tetap aman dan nyaman. Banyak pula objek wisata yang masih belum diberi fasilitas fasilitas untuk mendukung objek tersebut, misalnya seperti di tangkuban perahu, disana masih sedikit nya fasilitas yang tersedia, tempat makan/ toilet sangat jauh dari spot yang paling disukai oleh wisatawan, disana juga jarangnya terdapat petugas petugas yang berjaga, sehingga meningkatkan tingkat kriminalitas di tempat tersebut. Bukan hanya di tangkuban perahu, contoh lainnya yaitu di kota tua Jakarta, disana jika sudah weekend atau musing liburan ramai nya akan wisatawan tidak lah dapat dihitung, belum lagi banyak pedagang pedagang yang berjualan hingga kelihatan sangat tidak teratur nya tempat tersebut, sama seperti di tangkuban perahu disana juga jarangnya petugas petugas yang keliling untuk menjaga wisatawan disana kebanyakan petugas hanya duduk duduk di bangku saja. Menurut saya hal ini kurang diperhatikan oleh kementrian pariwisata, walaupun di kota tua sudah tersedia nya fasilitas yang banyak dan akomodasi yang cukup, tetapi hal hal kecil seperti ini dapat berdampak cukup besar bagi wisatawan yang berada di kota tua .

Hal inilah yang mendorong masyarakat Indonesia untuk melaksanakan serangkaian program penyelamatan dengan arah pada perbaikan citra, mendorong peningkatan kunjungan wisata serta peningkatan pengelolaan obyek wisata. Upaya pemerintah dan masyarakat ditindak lanjuti dengan pembenahan dan pengelolaan obyek-obyek wisata secara fisik maupun non fisik, terbukti dengan dibangunnya fasilitas wisata beserta sarana penunjangnya yang bersifat rekreatif seperti taman-taman terbuka, plaza-plaza, pusat perbelanjaan, peningkatan SDM, jaringan informasi, pembangunan hotel, renovasi obyek-obyek wisata, transportasi, dan telekomunikasi. Kesemuanya inilah bertujuan untuk mengembalikan citra Indonesia di mata wisatawan Internasional.

Solusi saya untuk masalah ini adalah ditambahkannya fasilitas pendukung seperti yang sudah saya tulis diatas  dan juga lebih di perhatikannya objek wisata, agar terlihat lebih bersih dan terawat.pengelolaan nya juga harus di pertambah untuk membuat objek wisata itu layak untuk dikunjungi. Dan juga ditambahkan personel untuk security agar para wisatawan dapat berwisatata dengan tenang tanpa gangguan kriminalitas. Dan juga lebih di promosikan tentang objek wisata yang ada di Indonesia ini, masih banyak tempat wisata yang belum diketahui oleh orang banyak, sedangkat tempat itu memiliki peluang yang baik untuk menjadi tempat wisata yang terkenal, sehingga ,masyarakat dapat pergi kesana dan masyarakat sekitar juga akan terkena dampak perekonomian yang baik untuk mereka

DAFTAR PUSTAKA
http://www.academia.edu/4551120/Masalah_pariwisata_di_indonesia_sekarang_ini_sangat_memprihatinkan_dimana_dengan_mengikuti_berkembangnya_teknologi_yang_semakin_pesat_d
http://hadwinsaleh.blogspot.co.id/2013/01/pariwisata-dan-manajemen-pariwisata.html https://digilib.uns.ac.id/dokumen/download/15464/MzA0Njk=/Pengelolaan-obyek-wisata-tlat


Tb Mahandika UJP B 
4423143958
tbmahandika@gmail.com


No comments:

Post a Comment