pembenahan objek wisata
Indonesia,
memang kaya akan sumber daya alam nya, akan tetapi masih banyak alam di
Indonesia yang belum dijadikan sebagai objek wisata, padahal seharusnya jika
Indonesia lebih mempromosikan atau mengubah suatu tempat menjadi objek wisata
maka tidak diragukan lagi Indonesia dapat menjadi seperti roma sekarang. Tetapi
tidak hanya itu saja, pengelolaan sumber daya dan objek wisata pun masih sangat
lemah dikarenakan kurangnya perhatian dari pemerintah ataupun dari rakyat
sekitar.
Objek
wisata sendiri menurut M. Ngafenan (1997:27), “Obyek Wisata adalah segala obyek
yang dapat menimbulkan daya tarik bagi para wisatawan untuk dapat
mengunjunginya. Misalnya keadaan alam, bangunan bersejarah, kebudayaan dan
pusat – pusat rekreasi modern.” Dalam buku Istilah – Istilah Dunia Pariwisata
(2001:128), Obyek Wisata adalah:
Pada
garis besarnya berwujud obyek, barang – barang mati atau statis, baik yang
diciptakan oleh manusia sebagai hasil seni dan budaya, ataupun yang berupa
gejala – gejala alam, yang memiliki daya tarik kepada para wisatawan untuk
mengunjunginya agar dapat menyaksikan, mengagumi, menikmati, sehingga
terpenuhilah rasa kepuasan wisatawan – wisatawan itu sesuai dengan motif –
motif kunjungannya.
Istilah
- istilah yang berkaitan dengan obyek wisata, antara lain sebagai
berikut:
a.
Obyek Wisata
Perwujudan
ciptaan manusia, tata hidup, seni budaya, sejarah bangsa, keadaan alam yang
mempunyai daya tarik untuk dikunjungi wisatawan.
b.
Obyek Wisata Alam
Obyek
wisata yang daya tariknya bersumber pada keindahan dan kekayaan alam.
c.
Obyek Wisata Budaya
Obyek
yang daya tariknya bersumber pada kebudayaan, seperti peninggalan sejarah,
museum, atraksi kesenian, dan obyek lain yang berkaitan dengan kebudayaan.
d.
Obyek Wisata Tirta
Kawasan
perairan yang dapat digunakan baik untuk rekreasi maupun untuk kegiatan
olahraga air. Dilengkapi dengan fasilitas antara lain untuk:
1.
Menyelam
2.
Berselancar
3.
Memancing
4.
Berenang
5.
Mendayung
Pertama
saya akan memberitahu apa itu pengertian pengelolaan pada objek wisata
Pengertian
Pengelolaan ( Manajemen ) Obyek Wisata Dalam kepariwisataan yang merupakan satu
industri yang kompleks, maka organisasi – organisasi pariwisata nasional,
khususnya di negara – negara penerima wisatawan, harus ditata, diorganisasi dan
dijalankan menurut konsep – konsep manajemen dan pemasaran ilmiah modern,
seandainya tujuan – tujuan nasional untuk meningkatkan pertumbuhan pariwisata
ingin dicapai. Menurut Salah Wahab dalam bukunya Manajemen Kepariwisataan, manajemen
itu meliputi lima unsur pokok baik dalam pemikiran dasarnya maupun dalam
penerapannya, yaitu : (1989:147)
a.
Pengorganisasian
b.
Perencanaan
c.
Motivasi
d.
Penempatan Personal dan Penggerakannya
e.
Koordinasi dan Pengawasan
Berbagai
fungsi manajemen ini dapat diterapkan pada sektor yang dapat dikaji disetiap
jenis usaha dalam bidang perindustrian, pertanian, jasa – jasa atau pariwisata.
Ketiga alat utama manajemen adalah keuangan, produksi dan pemasaran. Hal biasa
yang berkaitan dengan ketiganya ini tentu saja manajemen kepegawaian dan lapisan
perekatnya tentu saja administrasi sebagai konsekuensi wajar yang diperlukan.
Tujuh
sapta pesona dalam bidang pariwisata merupakan hal yang sangat penting, yang
pertama yakni: keamanan. keamanan seseorang dalam perjalanannya untuk
bersenang-senang sangat penting, jangan sampai ada yang melakukan aksi
pencurian apa lagi sampai membahayakan nyawa para wisatawan. Kedua, ketertiban.
ketertiban dalam daerah tujuanwisata tersebut juga sangat diperlukan dimana
dengan adanya kebiasaan-kebiasaan yangterampil dan tertib, tidak ada
pemberontak atau pengacau maka dapat menimbulkan nuansa hidup baru pengunjung
dalam beradaptasi. Ketiga, kebersihan adalah satu cara untuk membuat hati
damai, tidak berantakan, tidak merasa sedih dalam melihat pemandangan
yangkurang memuaskan, contohnya suatu daerah pantai tidak bersih sehingga
membuat para wisatawan yang sebenarnya ingin menikmati keindahan alam malah
melihat pemandanganyang jelek. Empat, kekayaan keindahan alam yang dimiliki
oleh negara indonesia dengan posisiyang sangat strategis, sebenarnya sudah
sangat mendukung kemajuan suatu objek wisata,akan tetapi dalam pengelolaannya
masih sangat kurang sehingga panorama keindahan.
Dari
uraian – uraian diatas, maka yang dimaksud dengan pengelolaan obyek wisata
adalah mengembangkan pariwisata dengan melakukan inventarisasi semua sumber
khasanah wisatanya yang dapat dimanfaatkan dalam kegiatan wisata kemudian
mencoba untuk mengenali dan mengklasifikasikannya yang kemudian dilanjutkan
dengan membuat suatu evaluasi yang realistis. Sasaran utamanya yakni untuk
meyakinkan secara baik mengenai pemanfaatan sumber – sumber pariwisata dengan
mempertimbangkan nilai bobotnya pada jajaran persaingan yang dihadapi. Hal ini
tidak berarti hanya merupakan penilaian yang abstrak tetapi suatu evaluasi yang
dites kebenarannya dengan produk wisata pesaing dengan memperhatikan
kecenderungan dan ciri – ciri khas permintaan pariwisata yang mempersyaratkan
dan mengarahkan pembangunan prasarana dan sarana wisata yang tidak dapat
diciptakan terlepas dari kebutuhan – kebutuhan dan selera – selera permintaan
pariwisata.
Alam
nya pun semakin menurun. Lima, kesejukan suatu daerah harus mendukung dalam
hallingkungan yang tertata dengan rapi, banyak pohon-pohon yang menghijau
sehingga ketikaada tiupan angin nafas terasa segar. Enam, keramah tamahan suatu
lingkungan adalah halyang sangat utama dalam memajukan kepariwisataan,
disebabkan terlihatnya menarik suatu daerah atau betahnya para wisatawan
ditentukan oleh keramahan daerah tersebut dan bagaimana tata cara menerima
orang lain yang masuk dalam daerahnya. Ketujuh adalahkenangan yang tidak lain
adalah kekeluargaan yang sifatnya saling mengingat akan segalasesuatu apa yang
telah dilakukan baik seorang pengunjung (wisatawan) maupun seorangyang memberi
pelayanan. Keharmonisan pun dapat terjalin dengan baik.
Bahkan kebanyakan dari
pengunjung wisata itu sendiri yang membuat tempat wisata itu tidak layak
dikunjungi, misalnya seperti merusak properti yang ada di objek, membuang
sampah sembarangan, hal ini dapat menyebabkan masyarakat atau turis turis
enggan berkunjung dikarenakan objek wisata yang tidak layak untuk dikunjungi,
padahal sensasi atau pengalaman yang akan didapatkan sangat berharga
.
Agar
suatu obyek wisata dapat dijadikan sebagai salah satu obyek wisata yang
menarik, maka faktor yang sangat menunjang adalah kelengkapan dari sarana dan
prasarana obyek wisata tersebut. Karena sarana dan prasarana juga sangat
diperlukan untuk mendukung dari pengembangan obyek wisata. Menurut Yoeti dalam
bukunya Pengantar Ilmu Pariwisata (1985, p.181), mengatakan : “Prasarana
kepariwisataan adalah semua fasilitas yang memungkinkan agar sarana
kepariwisataan dapat hidup dan berkembang sehingga dapat memberikan pelayanan
untuk memuaskan kebutuhan wisatawan yang beraneka ragam”. Prasarana tersebut
antara lain :
a. Perhubungan : jalan raya, rel kereta
api, pelabuhan udara dan laut, terminal.
b. Instalasi pembangkit listrik dan
instalasi air bersih.
c. Sistem telekomunikasi, baik itu telepon,
telegraf, radio, televise, kantor pos
d. Pelayanan kesehatan baik itu puskesmas
maupun rumah sakit.
e. Pelayanan keamanan baik itu pos satpam
penjaga obyek wisata maupun pos-pos polisi untuk menjaga keamanan di sekitar
obyek wisata.
f. Pelayanan wistawan baik itu berupa
pusat informasi ataupun kantor pemandu wisata.
g. Pom bensin
h. Dan lain-lain.
Masih banyak objek
wisata yang belum mempunyai sarana dan prasarana seperti diatas, itu membuat
banyak wisatawan yang berkunjung mengalami masalah saat dilokasi karena tidak
adanya keberadaan prasarana tersebut.
Namun semua objek
wisata harunya mempunyai pengatur disana untuk menjaga agar kelestarian objek
wisata tetap terjaga dan membuat objek wisata semakin berkembang, sebenarnya
ada pengurus di objek wisata khususnya dibidang sarana wisata untuk menjaga
pembangunan dan pemeliharaan tempat wisata seperti:
Bidang Sarana
Wisata mempunyai tugas pokok menyiapkan bahan pembinaan, pengembangan,
pemantauan, pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan sarana prasarana wisata
dan obyek wisata. Dalam menyelenggarakan tugas pokok Bidang Sarana Wisata
mempunyai fungsi:
a. Perumusan,
perencanaan dan pelaksanaan penyiapan bahan pembinaan,
perijinan, pengembangan, pemantauan, pembangunan,
pemeliharaan dan pengelolaan sarana prasarana
wisata dan obyek
wisata.
b. Pengawasan,
pengendalian dan pelaporan kegiatan pembinaan, perijinan, pengembangan,
pemantauan, pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan sarana prasarana wisata
dan obyek wisata.
Kepala Bidang
Sarana Wisata mempunyai tugas pokok memimpin penyiapan bahan pembinaan,
pengembangan, pemantauan, pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan sarana
prasarana wisata dan obyek wisata.
Penjabaran tugas
pokoknya adalah sebagai berikut :
a. Membantu
menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di Bidang Sarana Wisata.
b. Menyusun
rencana, program kerja, kegiatan laporan kinerja dan pertanggungjawaban
pelaksanaan tugas.
c. Memimpin dan
mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Bidang Sarana Wisata.
d. Memberikan
saran, pendapat dan pertimbangan kepada atasan.
e. Mendistribusikan
tugas, memberikan petunjuk dan arahan kepada bawahan.
f. Menyiapkan bahan
pembinaan, perijinan, pengembangan, pemantauan, pembangunan, pemeliharaan dan
pengelolaan sarana prasarana wisata dan obyek wisata.
g. Mengawasi,
memantau pembinaan, perijinan, pengembangan, pemantauan, pembangunan,
pemeliharaan dan pengelolaan sarana prasarana wisata dan obyek wisata agar
sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
h. Melakukan
monitoring dan evaluasi kinerja Bidang Sarana Wisata.
i. Membina,
mengawasi, dan menilai kinerja bawahan serta memberikan DP3.
j. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugasnya.
Bidang Sarana
Wisata, terdiri dari :
1. Seksi Pembangunan Sarana dan Obyek Wisata Seksi Pembangunan Sarana dan
Obyek Wisata mempunyai tugas pokok mengumpulkan dan menyusun bahan perencanaan,
pengembangan, laporan dan kegiatan pembangunan serta pemeliharaan sarana
prasarana wisata dan obyek wisata. Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Obyek
Wisata mempunyai tugas pokok memimpin pengumpulan dan penyusunan bahan
perencanaan, pengembangan, laporan dan kegiatan pembangunan serta pemeliharaan
sarana prasarana wisata dan obyek wisata. Penjabaran tugas pokoknya adalah
sebagai
berikut
:
a.
Membantu menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di Bidang Seksi
Pembangunan Sarana dan Obyek Wisata.
b.
Menyusun rencana, program kerja, kegiatan laporan kinerja dan
pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
c.
Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Bidang Pembangunan Sarana dan
Obyek Wisata.
d.
Memberikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada atasan.
e.
Mendistribusikan tugas, memberikan petunjuk dan arahan kepada bawahan.
f.
Melakukan identifikasi pembangunan dan pemeliharaan sarana
dan
obyek wisata berdasarkan pasar wisata.
g.
Mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan bangunan sarana
prasarana wisata dan obyek
wisata.
h.
Menghimpun dan menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan kegiatan
pembangunan, pemeliharaan, pengembangan dan pemantauan di bidang pembangunan
sarana dan obyek wisata.
i.
Melaksanakan penelitian / survey dan pengkajian terhadap pengembangan di bidang
usaha pembangunan sarana dan obyek wisata.
j.
Menyiapkan dan memberikan pertimbangan serta pelayanan informasi bagi investor
untuk pendirian, perijinan, pengembangan
dan pemeliharaan di bidang pembangunan saran dan obyek wisata.
k.
Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Seksi Pembangunan Sarana dan Obyek
Wisata.
l.
Membina, mengawasi, dan menilai kinerja bawahan serta memberikan DP3.
m.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugasnya.
2. Seksi Pengelolaan Sarana Wisata Seksi Pengelolaan Sarana Wisata
mempunyai tugas pokok mengumpulkan dan menyusun bahan perencanaan, pembinaan
pengembangan, perijinan dan pemantauan laporan, dan kegiatan pengelolaan sarana
prasarana wisata, rumah makan / restoran, hotel / penginapan dan biro
perjalanan. Kepala Seksi Pengelolaan Sarana Wisata mempunyai tugas pokok
memimpin pengumpulan dan penyusunan bahan perencanaan, pembinaan pengembangan,
perijinan dan pemantauan laporan, dan kegiatan pengelolaan sarana prasarana
wisata, rumah makan / restoran, hotel / penginapan dan biro perjalanan.
Penjabaran tugas pokoknya adalah sebagai berikut :
a.
Membantu menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di Bidang Seksi
Pengelolaan Sarana Wisata.
b.
Menyusun rencana, program kerja, kegiatan laporan kinerja dan
pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
c.
Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Seksi Pengelolaan Sarana
Wisata.
d.
Memberikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada atasan.
e.
Mendistribusikan tugas, memberikan petunjuk dan arahan kepada bawahan.
f.
Melakukan inventarisasi dan monitoring sarana prasarana wisata, rumah makan /
restoran, hotel / penginapan dan biro perjalanan.
g.
Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Seksi Pengelolaan Sarana Wisata.
h.
Membina, mengawasi, dan menilai kinerja bawahan serta
memberikan
DP3
i.
Melaksanakan tugas lain yang
diberikan oleh atasan sesuai bidang tugasnya.
5.
Bidang Kebudayaan Bidang Kebudayaan mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan
pembinaan, pengembangan, pelestarian dan pengelolaan kebudayaan. Dalam
menyelenggarakan tugas pokok Bidang Kebudayaan mempunyai fungsi:
a.
Perumusan, perencanaan dan pelaksanaan penyiapan bahan
dan
kegiatan pembinaan, pengembangan, pelestarian dan
pengelolaan
kebudayaan.
b.
Pengawasan, pengendalian dan pelaporan kegiatan pembinaan, pengembangan,
pelestarian dan pengelolaan kebudayaan. Kepala Bidang Kebudayaan mempunyai
tugas pokok memimpin pelaksanaan kegiatan pembinaan, pengembangan, pelestarian dan
pengelolaan kebudayaan. Penjabaran tugas pokoknya adalah sebagai
berikut
:
a.
Membantu menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di Bidang
Kebudayaan.
b.
Menyusun rencana, program kerja, kegiatan laporan kinerja dan
pertanggungjawaban
pelaksanaan tugas.
c.
Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Bidang
Kebudayaan.
d.
Memberikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada atasan.
e.
Mendistribusikan tugas, memberikan petunjuk dan arahan kepada
bawahan.
f.
Menyusun rencana dan program pembinaan dan pengembangan
kesenian,
museum kepurbakalaan, sejarah dan nilai tradisional bahasa
dan
sastra daerah serta memberi petunjuk dan pengarahan kepada
organisasi
yang bergerak di bidang Kebudayaan.
g.
Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Bidang Kebudayaan.
h.
Membina, mengawasi, dan menilai kinerja bawahan serta memberikan
DP3.
i.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang
tugasnya
jadi
di kawasan objek wisata itu sudah ada yang mengendalikan serta mengkondusifkan
objek wisata agar dapat dinikmati sepenuhnya oleh wisatan, tidak hanya mereka
mengawasi sarana dan prasarana tetapi mereka juga ikut mengawasi jalannya tour
dan lain lain serta menjaga agar objek wisata tetap aman dan nyaman. Banyak
pula objek wisata yang masih belum diberi fasilitas fasilitas untuk mendukung
objek tersebut, misalnya seperti di tangkuban perahu, disana masih sedikit nya
fasilitas yang tersedia, tempat makan/ toilet sangat jauh dari spot yang paling
disukai oleh wisatawan, disana juga jarangnya terdapat petugas petugas yang
berjaga, sehingga meningkatkan tingkat kriminalitas di tempat tersebut. Bukan
hanya di tangkuban perahu, contoh lainnya yaitu di kota tua Jakarta, disana
jika sudah weekend atau musing liburan ramai nya akan wisatawan tidak lah dapat
dihitung, belum lagi banyak pedagang pedagang yang berjualan hingga kelihatan
sangat tidak teratur nya tempat tersebut, sama seperti di tangkuban perahu
disana juga jarangnya petugas petugas yang keliling untuk menjaga wisatawan
disana kebanyakan petugas hanya duduk duduk di bangku saja. Menurut saya hal
ini kurang diperhatikan oleh kementrian pariwisata, walaupun di kota tua sudah
tersedia nya fasilitas yang banyak dan akomodasi yang cukup, tetapi hal hal kecil
seperti ini dapat
berdampak cukup besar bagi wisatawan yang berada di kota tua .
Hal
inilah yang mendorong masyarakat Indonesia untuk melaksanakan serangkaian
program penyelamatan dengan arah pada perbaikan citra, mendorong peningkatan
kunjungan wisata serta peningkatan pengelolaan obyek wisata. Upaya pemerintah
dan masyarakat ditindak lanjuti dengan pembenahan dan pengelolaan obyek-obyek
wisata secara fisik maupun non fisik, terbukti dengan dibangunnya fasilitas
wisata beserta sarana penunjangnya yang bersifat rekreatif seperti taman-taman
terbuka, plaza-plaza, pusat perbelanjaan, peningkatan SDM, jaringan informasi,
pembangunan hotel, renovasi obyek-obyek wisata, transportasi, dan
telekomunikasi. Kesemuanya inilah bertujuan untuk mengembalikan citra Indonesia
di mata wisatawan Internasional.
Solusi
saya untuk masalah ini adalah ditambahkannya fasilitas pendukung seperti yang
sudah saya tulis diatas dan juga lebih
di perhatikannya objek wisata, agar terlihat lebih bersih dan terawat.pengelolaan
nya juga harus di pertambah untuk membuat objek wisata itu layak untuk
dikunjungi. Dan juga ditambahkan personel untuk security agar para wisatawan
dapat berwisatata dengan tenang tanpa gangguan kriminalitas. Dan juga lebih di
promosikan tentang objek wisata yang ada di Indonesia ini, masih banyak tempat
wisata yang belum diketahui oleh orang banyak, sedangkat tempat itu memiliki peluang
yang baik untuk menjadi tempat wisata yang terkenal, sehingga ,masyarakat dapat
pergi kesana dan masyarakat sekitar juga akan terkena dampak perekonomian yang
baik untuk mereka
DAFTAR PUSTAKA
http://www.academia.edu/4551120/Masalah_pariwisata_di_indonesia_sekarang_ini_sangat_memprihatinkan_dimana_dengan_mengikuti_berkembangnya_teknologi_yang_semakin_pesat_d
http://hadwinsaleh.blogspot.co.id/2013/01/pariwisata-dan-manajemen-pariwisata.html
https://digilib.uns.ac.id/dokumen/download/15464/MzA0Njk=/Pengelolaan-obyek-wisata-tlat
Tb Mahandika UJP B
4423143958
tbmahandika@gmail.com
No comments:
Post a Comment